Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu Isai audiensi dengan pedagang thrifting di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11). (Foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan bahwa pemerintah perlu melihat fenomena thrifting secara lebih komprehensif.
Bukan hanya dari sisi ilegalitas, tetapi juga dari manfaat lingkungan, tren global, dan kontribusinya terhadap mata pencaharian rakyat kecil.
Hal itu disampaikan Adian saat menerima audiensi para pedagang thrifting di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Politikus PDIP ini mengungkapkan bahwa thrifting bukan semata soal harga murah. Riset global menunjukkan 67 persen generasi milenial dan Gen Z memilih thrifting karena alasan keberlanjutan, termasuk pengurangan limbah dan penghematan penggunaan air bersih.
Ia menegaskan, industri tekstil baru memiliki jejak lingkungan yang sangat besar. Satu celana jeans membutuhkan 3.781 liter air untuk diproduksi. Satu kaos atau kemeja katun memerlukan 2.700 liter air, setara kebutuhan minum satu orang selama 2,5 tahun.
“Jadi, saat anak muda memilih thrifting, mereka sebenarnya sedang berkontribusi pada upaya penyelamatan lingkungan. Ini bukan sekadar gaya hidup murah,” ujar Adian.
Menanggapi narasi pemerintah yang menilai thrifting sebagai masalah besar karena status ilegal, Wasekjen PDIP ini justru memaparkan data yang menunjukkan proporsi impor thrifting sangat kecil.
Menurut data asosiasi garmen dan kementerian terkait impor tekstil ilegal dari Tiongkok mencapai 784.000 ton (28.000 kontainer). Impor thrifting ilegal hanya sekitar 3.600 ton. Artinya, kontribusi thrifting terhadap total impor ilegal tekstil hanya 0,5 persen.
“Kalau pemerintah mau tegas, harusnya melihat gambaran utuh. Jangan sampai thrifting yang porsinya hanya setengah persen justru ditindak paling keras,” tegasnya.
Adian bahkan mencontohkan negara besar yang juga mengimpor pakaian bekas. Amerika Serikat menghasilkan Rp2,19 triliun pada tahun 2021. Belanda: Rp2,76 triliun. Rusia: Rp2,18 triliun.
“Perdagangan thrifting adalah bagian dari arus perdagangan dunia. Bukan cuma Indonesia,” katanya.
Adian menambahkan, budaya penggunaan pakaian bekas sebenarnya sudah berlangsung lama dan kini semakin berkembang, termasuk di negara-negara Asia. Jepang, Korea Selatan, dan Thailand memiliki pasar thrifting yang besar, diminati generasi muda yang sadar lingkungan dan tren fesyen sirkular.
“Asia sudah lama menyukai pakaian bekas. Ini bukan sesuatu yang memalukan, justru bagian dari gaya hidup berkelanjutan yang diakui dunia,” jelasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR BAM DPR Adian Napitupulu pakaian thrifting pakaian bekas pelaku usaha



























