Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. (Foto: Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mendorong pemerintah untuk memperkuat keamanan ruang digital Indonesia seiring dengan penetrasi internet yang terus berkembang.
Menurutnya, saat ini lebih dari 80 persen penduduk Indonesia telah menggunakan internet. Sehingga, kebijakan pengelolaan ruang digital menjadi kebutuhan mendesak demi perlindungan masyarakat.
Okta katakan, dalam realitas di mana sebagian besar aktivitas masyarakat berlangsung secara daring, negara wajib memastikan ruang digital yang aman, sehat, dan mendorong produktivitas bangsa.
"Internet harus menjadi alat untuk memajukan masyarakat, bukan yang justru melemahkan," kata Okta dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/11).
Politikus PAN ini juga memberi dukungan terhadap upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sedang mengkaji sertifikasi konten kreator seperti yang diterapkan di Tiongkok.
Gagasan ini bertujuan memastikan bahwa konten yang membahas isu-isu strategis diproduksi oleh pihak yang memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dia menilai langkah tersebut penting sebagai respons terhadap tingginya penyebaran hoaks dan disinformasi. Data Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat 1.593 kasus hoaks dalam setahun terakhir, dengan 48,5 persen bertema politik, dan paling banyak menyebar melalui Facebook, TikTok dan platform media sosial lainnya.
"Saat ini kita hidup dalam apa yang disebut Tom Nichols sebagai ‘death of expertise’, di mana semua orang bisa mengaku ahli dalam segala hal. Dengan sertifikasi, publik akan lebih terlindungi karena informasi penting disampaikan oleh mereka yang memiliki kapasitas keilmuan.Namun, bukan berarti ini bertujuan untuk membatasi kebebasan berpendapat. Sebaliknya, saya berharap sertifikasi ini dapat menciptakan ruang publik tetap terbuka untuk berkreasi dan bersuara, tetapi informasi yang berisiko menimbulkan kesalahpahaman atau keresahan dapat lebih terjaga kualitas dan akurasinya," kata Okta.
Selain itu, Okta menyatakan dukungannya terhadap pembatasan game online bagi anak melalui sistem rating usia yang dikelola Komdigi, agar tidak semua game bisa dimainkan oleh anak-anak di bawah umur. Kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak negatif seperti game yang mengandung kekerasan.
Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan aspek positif dalam game online, seperti peningkatan kreativitas, kemampuan pemecahan masalah, hingga peluang ekonomi digital.
"Kita tidak boleh menutup potensi kemajuan, tapi pembatasan yang tepat diperlukan agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan ruang digital yang aman," katanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi I Politikus PAN Okta Kumala Dewi Kementerian Komdigi ruang digital sertifikas
























