Selasa, 18/11/2025 16:13 WIB

KPK Cecar Pejabat BJB soal Proses Pengadaan Iklan yang Rugikan Negara





KPK mendalami proses pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2023-2024 yang diduga merugikan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2023-2024 yang diduga mengakibatkan kerugian negara.

Pendalaman dilakukan penyidik KPK lewat pemeriksaan Group Head Managemen Vendor (MVE) BJB Pusat, M. Aryana Wibawa Jaka sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB, pada Senin, 17 November 2025.

"Saksi hadir. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait penetapan harga perkiraan sendiri (HPS), penetapan metode pengadaan, serta biaya promosi, yang kemudian mengakibatkan timbulnya KN (Kerugian Negara)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.

Diketahui, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, namun belum melakukan penahanan. Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar. Diduga uang itu masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

KEYWORD :

Korupsi BJB Dana Iklan BJB Pejabat BJB Pusat Proses Pengadaan Iklan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :