Selasa, 18/11/2025 19:06 WIB

Soal Redominasi Rupiah, Ini kata Gubernur BI





Redenominasi baru dapat dilakukan jika pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Times Jogja)

Jakarta, jrunas.com - Bank Indonesia (BI) mengatakan jika rencana redenominasi rupiah tidak bakal pengaruhi harga barang maupun nilai riil mata uang.

Gubernur BI Perry Warjiyo membedakan secara tegas antara redenominasi dan sanering, yang dalam sejarah pernah dilakukan untuk memotong nilai riil uang dan menurunkan daya beli masyarakat.

"Redenominasi itu bukan sanering ya bukan pemotongan," tegas Perry di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Perry menjelaskan, redenominasi baru dapat dilakukan jika pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.

Setelah dasar hukum tersebut terbit, proses penerapan mata uang baru dan lama akan berjalan paralel selama lima hingga enam tahun.

Perry mencontohkan bahwa harga barang tidak akan berubah meski jumlah digit rupiah disederhanakan.

"Kami beli kopi satu gelas pakai uang lama Rp25 ribu, bisa dengan uang baru Rp25 dan itu prosesnya harus paralel,” kata Perry.

Meski kerangka teknisnya sudah disiapkan, Perry menegaskan bahwa BI belum menjadikan redenominasi sebagai prioritas.

Fokus utama bank sentral saat ini tetap menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

"Fokus kami adalah menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan, oleh karena itu di sini kemarin saya sampaikan ke komisi XI bicara masalah redenominasi jawabannya kami fokus stabilitas dan pertumbuhan, sedangkan redenominasi tahapannya panjang," ujarnya.

Dari sisi pemerintah, Kementerian Keuangan beberapa kali menyampaikan bahwa redenominasi belum menjadi agenda mendesak.

KEYWORD :

Bank Indonesia Redominasi Rupiah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :