Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka (Oneng) mendorong Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit Daerah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Demikian disampaikan Oneng merespons kasus guru Ahmad Firman DM dari SDN 156 Kalukubodo memviralkan kondisi sekolahnya yang rusak berat. Menurutnya hal ini menunjukkan ada masalah serius di lapangan padahal dana pendidikan tersedia dan cukup besar.
“Mendukung Kemendagri dan BPK RI untuk audit Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pendidikan," kata Oneng dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/11).
Dia juga mendukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberi ruang diskresi DAK Fisik 2025 Kabupaten Bulukumba yang belum terserap dapat digunakan untuk perbaiki SDN 156 Kalukubodo di Tahun 2025.
Tak hanya itu, Oneng mendesak pemerintah dan DPRD Sulawesi Selatan memberi atensi atas persoalan tersebut. Paling penting, mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Bulukumba untuk mengeluarkan kebijakan perbaikan SDN 156 Kalukubodo.
"Kemudian, memanggil Dinas Pendidikan atas dugaan intimidasi kepada Guru Ahmad Firman yang berjuang agar siswa dapat bersekolah dengan aman dan nyaman," katanya.
Di samping dari itu, Oneng mengungkap data yang diperolehnya perihal postur Transfer Keuangan Daerah (TKD) Kabupaten Bulukumba dari pemerintah pusat 2025 sebesar Rp1,174 triliun.
Kemudian, tercatat juga Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp108,96 miliar dengan realisasi Rp66,92 miliar atau serapan 61,42 persen. Sehingga, masih tersisa DAK Fisik 38,58 persen. Artinya, masih sisa anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik sekitar Rp42,04 miliar.
"Tahun 2025 akan segera berakhir, bukankah SD Negeri adalah sekolah negara, anggaran perbaikan dari negara artinya disediakan," katanya.
Oneng mengungkapkan bila SDN 156 Kalukubodo dibangun tahun 1980-an, dan saat ini sudah berusia 45 tahun. Dia menilai kasus ini menunjukkan pentingnya perencanaan pembangunan daerah berbasis pada data presisi.
Dia menekankan penggunaan anggaran negara bukan sekadar penyerapan. Oneng mengingatkan agar anggaran negara dikucurkan tepat sasaran.
"Substansi pembangunan jangan digerus mekanisme teknis pengajuan anggaran. Jika sesuai fakta dan kebutuhan bertarung agar uang negara yang notabene duit rakyat kembali ke rakyat," tegasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Legislator PDIP Rieka Diah Pitaloka Anggaran Bulukumba Audit Kondisi Sekolah SDN Rusak


























