Selasa, 18/11/2025 01:56 WIB

Bersama JAM Intel, Mendes Launching Program Jaga Desa di Bengkulu





Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan bahwa Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah program yang sangat strategis

Mendes PDT Yandri Susanto saat Launching program Jaga Desa di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Senin (Foto: Humas Kemendes PDT)

Bengkulu, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan bahwa Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah program yang sangat strategis. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menyukseskan program ini.

Menurutnya, sejak digulirkannya dana desa pada 10 tahun yang lalu, jumlah dana yang sudah disalurkan ke desa mencapai Rp680 triliun, termasuk yang dialokasikan ke Bengkulu.

Dengan sumbangsih Dana Desa yang sangat besar tersebut, desa-desa mulai bergerak mengalami perkembangan, kemajuan dan kemandirian. Namun begitu, ia menyadari bahwa Kemendes PDT tidak cukup melakukan pengawasan dan pendampingan Dana Desa tersebut sendirian.

“Oleh karena itu, kehadiran program Jaga Desa dari Pak JAM Intel kali ini sangat-sangat luar biasa. Oleh karena itu, mari kita sambut baik acara hari ini dan mari kita implementasikan,” ujar Yandri saat Launching program Jaga Desa di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan program Jaga Desa ini adalah program yang benar-benar serius. Namun begitu, ia mengimbau para kepala desa agar tidak perlu takut dengan kehadiran jaksa di desa-desa, karena program ini bukan dalam rangka untuk tekan-menekan kepala desa.

Karena, lanjut Yandri, dalam aplikasi Jaga Desa tersebut ada satu fitur yang membolehkan kepala desa melaporkan oknum jaksa yang nakal atau yang sengaja mencari-cari kesalahan, tanpa diketahui oknum jaksa tersebut.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak  menyukseskan program Jaga Desa ini dalam rangka untuk mengawal program-program dan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto,  membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Oleh karena itu, para Bupati, Kejari mohon sekali lagi ini dikawal dengan baik. Mudah-mudahan pengawalan ini akan membuahkan hasil, sehingga rupiah per rupiah dana desa itu benar-benar dinikmati sesuai dengan peruntukannya, tidak diselewengkan dan tidak disalahgunakan,” pungkas Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Tinggi Negeri dengan Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu, penyerahan lahan untuk ketersediaan gerai dan pergudangan Kopdes Merah Putih dan penyerahan bantuan CSR sarana dan prasarana Kopdes Merah Putih.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih, Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Turut Hadir mendampingi Mendes Yandri yaitu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Tabrani dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kemendes PDT Agustomi Masik.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Program Jaga Desa Provinsi Bengkulu JAM Intel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :