Ilustrasi - sihir (Foto: commonswikimedia)
Jakarta, Jurnas.com - Dalam ajaran Islam, sihir dipandang sebagai perbuatan yang sangat berbahaya karena dapat merusak kemurnian akidah.
Al-Qur`an menyinggung praktik ini dalam kisah Harut dan Marut, yang menggambarkan bahwa sihir diajarkan sebagai ujian bagi manusia, namun orang yang mempelajarinya dapat terjerumus dalam kekufuran.
Penjelasan ini menegaskan bahwa sihir bukan hanya sekadar pelanggaran moral, tetapi tindakan yang dapat menggoyahkan keyakinan seorang Muslim.
Adab Berpakaian Nabi SAW yang Patut Ditiru
Dalil Al-Qur`an, QS. Al-Baqarah: 102
النَّاسِ فَيُعَلِّمَانِ النَّاسَ السِّحْرَ ۖ… وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ…
“…Maka keduanya (Harut dan Marut) mengajarkan sihir kepada manusia… tetapi keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seseorang sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), maka janganlah engkau kafir…’”
Salah satu bentuk sihir yang paling dikenal adalah sihir pemisah dan pengikat, yaitu upaya merusak hubungan dua pihak, sering kali suami dan istri, hingga mereka saling membenci tanpa sebab yang jelas.
4 Dosa Besar Suami Istri Perusak Rumah Tangga
Jenis sihir ini telah disebutkan pula dalam Al-Qur’an ketika membahas kemampuan para penyihir yang dapat memecah belah rumah tangga melalui tipu daya mereka.
Kelanjutan Dalil Al-Qur`an, QS. Al-Baqarah: 102
فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ
“Mereka mempelajari dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang dapat memisahkan antara seorang suami dan istrinya.”
Ini Keutamaan Tidak Tidur Setelah Waktu Subuh
Selain sihir pemisah, terdapat pula sihir pengasihan atau pelet, yaitu memanipulasi perasaan seseorang menggunakan bantuan jin. Praktik ini diharamkan karena memaksakan kehendak melalui cara gaib yang bertentangan dengan fitrah manusia.
Para ulama menegaskan bahwa penggunaan jin untuk memengaruhi hati seseorang termasuk bentuk kedzaliman dan dapat menjerumuskan pada syirik.
Di samping itu, ada pula sihir santet dan tenung, yakni upaya mencelakakan orang lain dari kejauhan menggunakan media-material tertentu. Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan umatnya mengenai bahaya besar sihir ini dan memasukkannya ke dalam golongan dosa-dosa berat.
Dalil Hadits, HR. Bukhari dan Muslim
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ… قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ…
“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan… Para sahabat bertanya: ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: ‘Menyekutukan Allah dan sihir…’”
Jenis sihir lain yang disebut dalam Al-Qur’an adalah sihir ilusi, yaitu tipu muslihat yang membuat mata manusia tertipu, sebagaimana ahli sihir Fir’aun yang membuat seolah-olah tali dan tongkat mereka berubah menjadi ular. Meski tidak melibatkan jin, perbuatan ini tetap dikategorikan sebagai sihir karena menipu persepsi dan mencederai kebenaran.
Dalil Al-Qur`an, QS. Ṭāhā: 66
فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَى
“Ternyata tali dan tongkat mereka terlihat olehnya (Musa) seakan-akan bergerak cepat karena sihir mereka.”
Islam menegaskan bahwa seluruh bentuk sihir, baik yang memakai bantuan jin maupun sekadar ilusi adalah perbuatan terlarang. Umat dianjurkan memperkuat perlindungan diri dengan dzikir, membaca surah Al-Falaq dan An-Nas, serta menjaga ketauhidan agar tidak mudah terpengaruh praktik-praktik yang menyesatkan.
Dengan pemahaman yang benar, seorang Muslim dapat terhindar dari bahaya sihir sekaligus memperteguh keyakinannya kepada Allah SWT.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Info Keislaman Dalil Al-Qur`an Jenis Sihir Ilmu Sihir
























