Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI resmi memulai langkah pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan sebagai upaya memperkuat kualitas penegakan hukum di Indonesia.
Komisi III akan memanggil pimpinan dari tiga institusi penegak hukum itu pada pekan ini untuk mempercepat langkah pembentukan Panja tersebut.
“Rencananya minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam keterangannya dikutip, Senin (17/11).
Politikus Gerindra itu menyebutkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai pentingnya pembentukan panja penegakan hukum.
Menurutnya, panja ini diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum, termasuk adanya oknum-oknum yang merusak kredibilitas Polri, Kejaksaan, maupun lembaga peradilan.
“Itu kita ingin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut, sehingga dunia peradilan benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” terangnya.
Habiburokhman menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai ruang lingkup tugas panja, apakah hanya terkait legislasi atau juga mencakup fungsi pengawasan.
Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI, Abduh, menegaskan bahwa pembentukan Panja Reformasi Penegakan Hukum merupakan langkah penting untuk memastikan supremasi hukum benar-benar diterapkan.
“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” ujarnya.
Menurut Abduh, panja ini tidak hanya menjadi wadah aspirasi masyarakat terkait kinerja polisi, jaksa, dan hakim, tetapi juga dapat mendorong penyelesaian masalah teknis maupun substansi dengan para pemangku kepentingan.
Ia menilai penting dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tiga lembaga penegak hukum tersebut karena belakangan terlihat kinerjanya berjalan tidak terpadu.
“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi ke depannya. Jika kinerja lembaga hukum tidak terintegrasi, rakyat pencari keadilan yang paling dirugikan,” tegas Politikus PKB itu.
Dengan terbentuknya panja ini, DPR berharap supremasi hukum semakin kuat dan keadilan benar-benar dirasakan semua lapisan masyarakat.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Gerindra penegakan hukum Panja Reformasi Polri Politikus Geri
























