Senin, 17/11/2025 00:52 WIB

Makna dan Sejarah di Balik Hari Toleransi Internasional





Hari Toleransi Internasional atau International Day for Tolerance tiap tahunnya diperingati pada 16 November

Ilustrasi toleransi dan moderasi beragama (Foto: Pixabay)

Jakarta, Jurnas.com - Hari Toleransi Internasional atau International Day for Tolerance diperingati setiap 16 November. Peringatan ini sebagai momen global untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya intoleransi. Peringatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sikap saling menghargai dalam masyarakat yang semakin beragam.

UNESCO mencanangkan Hari Toleransi Internasional ini pada 1995 bertepatan dengan perayaan Tahun Toleransi PBB sebagai pengingat terhadap Deklarasi Prinsip-prinsip Toleransi. Deklarasi tersebut menegaskan bahwa keragaman budaya, ekspresi, dan cara hidup adalah aset kemanusiaan yang harus dijaga.

Namun, pengertian toleransi dalam deklarasi PBB tidak berhenti pada sikap membiarkan atau tidak peduli, melainkan mengharuskan penghormatan aktif atas perbedaan yang melekat pada manusia. Karena itu, toleransi diposisikan sebagai nilai yang harus diperjuangkan, bukan hanya diterima begitu saja.

Dalam konteks modern, toleransi menjadi landasan penting untuk menjamin hak asasi manusia dan kebebasan mendasar bagi setiap individu. Posisi ini semakin signifikan ketika identitas, keyakinan, dan pandangan politik sering kali memicu benturan di ruang publik.

Di tengah meningkatnya ekstremisme dan konflik yang mengabaikan nilai kemanusiaan, toleransi menjadi kebutuhan dasar untuk memastikan masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai. Situasi global ini membuat peringatan 16 November memiliki urgensi yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Indonesia merasakan relevansi tersebut karena kemajemukan yang dimilikinya menuntut upaya berkelanjutan dalam menjaga harmoni sosial. Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat pun aktif memperkuat nilai kerukunan di tingkat akar rumput.

Salah satu inisiatifnya terlihat melalui program "The Wonder of Harmony" yang rutin digelar Kementerian Agama (Kemenag) setiap November sebagai gerakan sosial-kultural lintas iman. Program ini menggunakan seni, diskusi, dan kegiatan sosial untuk menegaskan kembali semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai praktik nyata, bukan slogan semata.

Tahun ini, misalnya Kemenag menggelar Harmony Fun Walk Lintas Agama di kawasan Car Free Day Jakarta, Minggu (16/11/2025). Acara ini menjadi puncak peringatan Hari Toleransi Internasional.

Kegiatan yang diikuti ribuan peserta dari tokoh agama, ASN Kemenag, komunitas lintas iman, hingga masyarakat umum menjadi ruang publik yang meneguhkan pesan persaudaraan dan kebangsaan.

Karenanya, peringatan Hari Toleransi Internasional menjadi seruan bagi masyarakat dan institusi untuk menolak segala bentuk diskriminasi. UNESCO bahkan mendorong negara anggota memperkuat toleransi melalui empat pilar utama: hukum, pendidikan, akses informasi, dan kesadaran individu.

Melalui pendidikan, nilai toleransi ditanamkan sejak dini agar generasi masa depan memahami bahwa keragaman adalah kekayaan, bukan sumber pertentangan. Dengan cara itu, fondasi perdamaian yang kuat dan berkelanjutan dapat dibangun secara kolektif di seluruh dunia. (*)

KEYWORD :

Hari Toleransi Internasional Makna Hari Toleransi Sejarah Hari Toleransi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :