Sabtu, 03/01/2026 05:58 WIB

Mengenal Arti Kata "Pahlawan" dan Asal-usulnya





Istilah pahlawan belakangan ini menjadi isu yang marak, menarik, hingga berisik

Abdoel Moeis, pahlawan dari kalangan jurnalis yang ditetapkan Presiden pertama Ir. Soekarno (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Istilah pahlawan belakangan ini menjadi isu yang marak, menarik, hingga berisik. Istilah ini, khususnya Pahlawan Nasional, kembali menjadi sorotan publik karena di antaranya menyentuh isu sejarah, politik, hingga pengakuan jasa tokoh bangsa.

Seiring penganugerahan gelar oleh Presiden Prabowo kepada sepuluh tokoh pada Hari Pahlawan 2025, perbincangan ini tidak hanya soal penghargaan resmi, tetapi juga menyentuh makna kepahlawanan. Namun, apa sebenarnya makna kata pahlawan dan bagaimana asal-usulnya?

Secara umum, pahlawan dapat diartikan sebagai orang yang dihargai karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Secara etimologis, kata ini berasal dari bahasa Sanskerta “phala-wan”, yang berarti orang yang menghasilkan buah (phala) dari perjuangan atau tindakannya yang bermanfaat.

Ada pula pandangan lain yang menilai kata pahlawan terbentuk dari “pahala” + “-wan”, yang bermakna orang yang layak menerima pahala karena perjuangan dan pengorbanannya.

Dalam mitologi Yunani, istilah serupa (hero) digunakan untuk menggambarkan sosok yang rela berkorban demi kebenaran atau pengabdian kepada dewa, simbol abadi dari keberanian dan ketulusan.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran; pejuang yang gagah dan berani.

Sementara itu, gelar Pahlawan Nasional secara resmi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Gelar ini hanya dapat diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan terbukti memiliki pengabdian, perjuangan, atau karya luar biasa bagi bangsa dan negara.

Adapun tokoh pertama yang ditetapkan gelar Pahlawan Nasional di Indonesia adalah Abdul Muis, seorang sastrawan, wartawan, dan nasionalis asal Sumatera Barat yang dikenal berani menentang penjajahan melalui tulisan-tulisannya. Setelah itu, penghargaan serupa juga diberikan kepada tokoh-tokoh besar seperti Tuanku Imam Bonjol, Pattimura, Soekarno, dan Mohammad Hatta, para peletak dasar kemerdekaan Indonesia.

Tradisi penghormatan terhadap jasa para tokoh bangsa terus berlanjut hingga masa kini. Terbaru, dalam rangka Hari Pahlawan 2025, Pemerintah Indonesia pimpinan Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi Indonesia.

Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Berikut tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional 2025: Abdurrahman Wahid; Jenderal Besar TNI Soeharto; Marsinah; Mochtar Kusumaatmaja; Hajjah Rahma El Yunusiyyah; Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo; Sultan Muhammad Salahuddin; Syaikhona Muhammad Kholil; Tuan Rondahaim Saragih; dan Zainal Abidin Syah.

Sementara itu, di luar penghargaan resmi, makna “pahlawan” kini semakin luas. Pahlawan tidak hanya mereka yang berjuang di medan perang, tapi juga siapa pun yang berbuat demi kemanusiaan dan kebaikan bersama, dari guru di pelosok, tenaga medis di garis depan, hingga relawan kemanusiaan dan pelindung lingkungan.

Karena sejatinya, pahlawan bukan sekadar gelar, melainkan prinsip hidup yang menegaskan bahwa keberanian untuk berbuat benar, menegakkan keadilan, dan memberi manfaat bagi orang lain adalah warisan sejati bangsa. Dengan demikian, setiap tindakan yang membawa kebaikan bagi banyak orang bisa menjadi manifestasi kepahlawanan di zaman modern. (*)

KEYWORD :

Arti Pahlawan Gelar Pahlawan Asal Usul Pahlawan Pahlawan Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :