Logo Marina Bay Lombok (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Pebisnis sekaligus pendiri Marina Bay Lombok, Adrian James Campbell, menyatakan keputusannya mengurangi keterlibatan di Marina Bay Investment dalam rangka memastikan seluruh kegiatan pengembangan di Lombok tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Hendarman Law Firm (HLF) selaku Kuasa Hukum Adrian. Dikatakan, tetap berkomitmen terhadap visi jangka panjangnya untuk menciptakan kawasan pengembangan yang berkelanjutan, beretika, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
"Melalui PT Marina Bay Group, Adrian masih tercatat sebagai pemegang saham sah di Marina Bay Investment. Berdasarkan perjanjian yang ada, saham tersebut baru akan beralih sepenuhnya kepada Jamie McIntyre dan/atau afiliasinya setelah seluruh persyaratan peralihan terpenuhi secara hukum. Namun hingga kini, persyaratan tersebut belum dipenuhi sepenuhnya," demikian keterangan resmi HLF pada Rabu (12/11).
Kuasa Hukum Hendarman Law Firm (HLF) menambahkan meskipun telah mengundurkan diri dari jabatan Komisaris pada 24 Oktober 2025, Adrian tetap terlibat melalui Kinnara Ltd., perusahaan afiliasi yang memiliki perjanjian resmi dalam bidang pemasaran dan pengembangan proyek Marina Bay City.
Keputusan Adrian James Campbell untuk melakukan restrukturisasi partisipasinya bukanlah langkah mundur, melainkan sebuah reposisi strategis. Langkah ini diambil setelah munculnya perbedaan prinsip bisnis dan tata kelola antara dirinya dan Jamie McIntyre.
Adrian menilai bahwa arah yang ditempuh oleh pihak McIntyre tidak lagi sejalan dengan nilai transparansi, akuntabilitas, serta standar etika profesional yang selalu dijunjung tinggi oleh dirinya.
Dengan reputasi panjang sebagai pengembang dan investor yang menjunjung prinsip sustainable luxury and community integration, Adrian memilih untuk mengarahkan fokusnya melalui Kinnara Capital, yakni entitas pengembangan dan investasi yang dimiliki sepenuhnya olehnya.
Melalui Kinnara Capital, Adrian menegaskan komitmennya untuk membangun Lombok dengan cara yang berkelanjutan, legal, dan memberikan dampak sosial yang positif bagi komunitas setempat.
Kinnara Capital kini mengambil posisi sebagai pengembang independen yang menempatkan kepatuhan hukum, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat lokal sebagai inti dari setiap proyeknya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Adrian James Campbell Marina Bay Lombok Marina Bay Investment


























