Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP
Jakarta, Jurnas.com — Rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk melakukan redenominasi rupiah atau penghapusan tiga angka nol dari pecahan rupiah menuai sorotan tajam dari DPR RI.
Sejumlah anggota legislatif menilai kebijakan tersebut berisiko tinggi terhadap stabilitas ekonomi nasional, terutama terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P., menegaskan bahwa langkah redenominasi tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa payung hukum yang jelas.
Dolfie menyebut, hingga saat ini belum ada satu pun rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Redenominasi rupiah dapat dilaksanakan apabila sudah ada UU yang mengaturnya. Saat ini, belum ada usulan RUU terkait hal tersebut,” ujar Dolfie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, penerapan redenominasi rupiah harus dilakukan dalam kondisi ekonomi yang benar-benar stabil.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan gejolak ekonomi serius jika diterapkan pada situasi fiskal dan moneter yang belum siap.
“Redenominasi rupiah apabila akan dilaksanakan membutuhkan kondisi ekonomi yang stabil dan kuat, agar dapat mengatasi dampak yang menyertainya seperti antara lain inflasi dan daya beli masyarakat yang dapat tergerus,” tegasnya.
Rencana redenominasi rupiah sebelumnya dikabarkan telah masuk dalam aturan internal Kementerian Keuangan di bawah koordinasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut prematur dan berisiko memicu ketidakpastian ekonomi jika tidak disertai kesiapan regulasi, komunikasi publik, serta kondisi makroekonomi yang memadai.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi XI DPR Legislator PDIP Redenominasi Rupiah Redenominasi Rpuah Butuh Ekonomi Kuat


























