Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB).
GNIB merupakan program prioritas Pemerintah yang bertujuan mewujudkan lingkungan bersih, sehat, tertib, dan indah melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
GNIB tak hanya menekankan kebersihan fisik, tetapi juga kebersihan visual dan penataan ruang publik, termasuk penertiban reklame, spanduk, banner, dan baliho yang kerap terpasang sembarangan.
Sebagai perangkat daerah yang berwenang menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Satpol PP memegang peranan sentral dalam mendukung GNIB lewat dua jalur utama: penegakan Perda tentang kebersihan dan pengelolaan sampah, serta penertiban alat peraga visual yang tidak sesuai aturan.
Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, Rahmat Efendi Lubis, menegaskan pihaknya tidak bisa bekerja sendirian.
“Kolaborasi kami lakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan berbagai instansi lainnya. Dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kami juga berkolaborasi terkait penanganan pencemaran lingkungan,” ujar Rahmat, dalam Talkshow Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Hukum Perda Terkait Pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah.
Rahmat mencontohkan, setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Jakarta dibanjiri limbah Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah tidak terpakai.
“Setelah dilakukan penurunan oleh Satpol PP, jumlah alat peraga sangat banyak di seluruh wilayah Ibu Kota. Untuk mengatasinya, kami menggandeng komunitas yang mampu memanfaatkan limbah tersebut menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi,” jelasnya.
Langkah kreatif itu dinilai sebagai bentuk nyata kolaborasi antara Satpol PP dan masyarakat untuk mengelola limbah sekaligus menjaga estetika kota.
Dalam kesempatan yang sama, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya KLH, Herbita Simanjuntak, menjelaskan bahwa GNIB lahir dari keprihatinan atas permasalahan kebersihan yang kronis dan kebutuhan untuk mengubah perilaku masyarakat.
“Indonesia memproduksi sekitar 56 juta ton sampah per tahun. Sekitar 63 persen masih dikelola dengan sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sementara 22 juta ton lainnya berserakan di lingkungan, termasuk pembuangan ilegal, pemukiman, dan badan air,” ungkap Herbita.
Menurutnya, masalah itu hanya bisa diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. “Perlu kerja bersama semua pihak. Maka, dicetuskanlah Gerakan Nasional Indonesia Bersih,” katanya.
Herbita menegaskan, peran pemerintah daerah sangat penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Melalui Satpol PP, daerah bisa memberikan penyadaran bagaimana mengelola sampah dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, Rahmat menyebut Satpol PP juga menjalankan berbagai program edukasi, salah satunya Satpol PP Goes to School, yang menyasar siswa SMA.
“Program ini memberikan sosialisasi mengenai Perda terkait ketertiban umum, kebersihan lingkungan, dan estetika kota. Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa menjaga kebersihan dan kerapian kota adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Satpol PP Kementerian LH Gerakan Nasional Indonesia Bersih Rahmat Efendi Lubis


























