Selasa, 11/11/2025 21:51 WIB

Wajib Tahu! Ini Kandungan Berbahaya dalam Rokok Elektrik





Rokok elektrik atau vape sering disebut-sebut sebagai alternatif yang aman dari rokok konvensional. Padahal, faktanya tidak sesederhana itu.

Ilustrasi - Alat Vape/Pod yang dilarang ketika berada di Thailand (Foto: Katakini.com)

Jakarta, Jurnas.com - Rokok elektrik atau vape sering disebut-sebut sebagai alternatif yang aman dari rokok konvensional. Padahal, faktanya tidak sesederhana itu.

Di balik aroma manis dan uap yang tampak ringan, terdapat berbagai zat kimia yang bisa membahayakan tubuh jika terus digunakan dalam waktu panjang.

Cairan vape umumnya mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perisa buatan. Nikotin tetap menjadi zat adiktif yang bisa memengaruhi sistem saraf dan meningkatkan detak jantung.

Propilen glikol dan gliserin, meski dianggap aman untuk makanan, bisa berubah menjadi zat beracun seperti formaldehida saat dipanaskan dalam suhu tinggi.

Selain itu, beberapa cairan vape mengandung logam berat seperti timbal dan nikel yang berasal dari elemen pemanas di alat vape. Zat ini bisa terhirup ke paru-paru dan menumpuk dalam tubuh.

Efek jangka panjangnya belum sepenuhnya diketahui, tapi penelitian menunjukkan peningkatan risiko bronkitis kronis dan kerusakan paru-paru. Penggunaan vape juga bisa mengiritasi tenggorokan dan memicu batuk berkepanjangan.

Bagi remaja, paparan nikotin sejak dini dapat mengganggu perkembangan otak dan meningkatkan risiko kecanduan di masa depan.

Jadi, meski tampilannya modern dan aromanya menggoda, vape tetap bukan pilihan aman. Bijaklah sebelum mencoba, karena kesehatan tidak bisa di-recharge seperti baterai vape.

KEYWORD :

bahaya vape kandungan vape kesehatan paru rokok elektrik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :