Selasa, 03/03/2026 11:19 WIB

Kisah di Balik Pantun yang Bergema di Sidang Unesco 2025





Kali ini, kegiatan Sidang Umum Unesco dibuka Mendikdasmen Abdul Mu`ti dengan pantun, seiring ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.

Mendikdasmen, Abdul Mu`ti sebelum Sidang Umum UNESCO (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Panggung Sidang Umum UNESCO ke-43 tahun 2025 berbeda. Kali ini, kegiatan tahunan tersebut dibuka dengan pantun, seiring ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Hafidz Muksin mengatakan bahwa pantun merupakan ujian kebahasaan yang mengharuskan rima dan makna berjalan seiring.

Di balik penyampaian pantun tersebut, ada kerja keras para juru bahasa Indonesia memastikan bait berima itu tetap puitis dalam bahasa sasaran tanpa kehilangan pesan diplomatik.

"Bagi para juru bahasa Indonesia, pantun adalah sebuah tantangan dan pesona. Mereka harus menjaga makna tersiratnya tanpa mengorbankan rima dan keindahan di bahasa sasaran," kata Hafidz.

Hafidz mengatakan, pantun dalam pidato Menteri Mu’ti pada Sidang Umum UNESCO ke-43 tahun 2025 merupakan hasil himpunan tim juru bahasa Indonesia yang dikumpulkan dari berbagai referensi pantun yang kerap digunakan.

Selanjutnya, pantun tersebut disesuaikan agar diksinya tetap puitis, ritmis, dan mudah dicerna audiens global.

"Kami ingin pantun tersebut bukan sekadar mengalihbahasakan bait berima, melainkan menafsirkan konteks budaya, humor, dan suasana yang menyertai pantun. Sehingga pesan diplomatik dalam pantun tersebut tersampaikan secara utuh, hangat, dan tepat waktu di ruang sidang multibahasa," Hafidz menambahkan.

Lebih lanjut, Hafidz mengatakan bahwa tim juru bahasa Indonesia ini merupakan hasil binaan Badan Bahasa dengan dukungan Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris.

"Kami telah menyiapkan semua ini sejak awal tahun. Mulai dari pemetaan kebutuhan bahasa, penyusunan alur teknis, hingga simulasi sidang berulang. Tiga bulan terakhir, latihan ditingkatkan menjadi sesi intensif lengkap dengan uji peralatan, pembagian peran bilik, serta penyelarasan materi antar-komisi," kata dia.

Hafidz menyebut, pembentukan tim berlangsung ketat dengan kriteria yang disepakati bersama Sekretariat UNESCO. Kriteria tersebut antara lain pengalaman konferensi multilateral, kecekatan menyerap isu, dan ketahanan bekerja di bawah tekanan.

"Sejak tahun lalu, Badan Bahasa mengirim penerjemah mengikuti pelatihan penjuru bahasaan konferensi lembaga multilateral di Macquarie University, Sydney, serta Pelatihan Juru Bahasa Tingkat Lanjut bersama Sekretariat Kabinet sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penerjemah. Mereka yang kini bertugas adalah lulusan dari jalur pembinaan tersebut," ujar Hafidz.

Proses tersebut membuahkan hasil manis pada alur penyampaian pernyataan nasional yang dipaparkan oleh Menteri Mu’ti. Pesan akan komitmen pada Pendidikan Bermutu untuk Semua, penguatan ekosistem sains dan kebudayaan, hingga keselamatan jurnalis tersampaikan tanpa distorsi berarti. Termasuk pantun pembuka dan penutup yang tersampaikan tanpa kehilangan makna aslinya.

Untuk momen pernyataan nasional ini, Badan Bahasa menurunkan tiga penerjemah sesuai persyaratan Sekretariat Unesco, yakni Ni Putu Ayu Widari (Penerjemah Ahli Madya), Susani Muhamad Hatta (Penerjemah Ahli Muda), dan Theya Wulan Primasari (Penerjemah Ahli Pertama), dipimpin oleh Hafidz Muksin selaku Kepala Badan Bahasa.

KEYWORD :

sidang unesco pantun pembuka hafidz muksin menteri abdul mu`ti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :