Selasa, 11/11/2025 16:27 WIB

Anggota DPR Kecewa A.M Sangadji Tak Dapat Gelar Pahlawan Nasional





Sudah terlalu lama Maluku menunggu. A.M. Sangadji bukan hanya pejuang Maluku, tapi pejuang bangsa. Beliau berjuang bersama tokoh-tokoh nasional.

Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Di tanah yang melahirkan banyak pejuang, nama Abdoel Moethalib Sangadji atau A.M. Sangadji terus bergema dalam ingatan rakyat Maluku.

Sudah lebih dari dua dekade, masyarakat di kepulauan itu menanti pengakuan negara atas jasa sang tokoh pergerakan nasional. Namun, hingga hari ini, nama A.M. Sangadji belum juga masuk dalam daftar Pahlawan Nasional.

Bagi rakyat Maluku, penantian itu sudah terlalu lama, mereka lelah melihat nama A.M Sangadji hanya disebut di seminar dan pidato peringatan hari pahlawan, tapi tak pernah diucapkan dalam Keputusan Presiden.

A.M. Sangadji, tokoh pergerakan nasional asal Maluku yang dikenal berjuang bersama H.O.S. Cokroaminoto dan Haji Agus Salim. Usulan A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional hanya sampai di meja administrasi pemerintah.

Anggota DPR RI asal Maluku, Saadiah Uluputty, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya pemerintah dalam merespons usulan yang sudah lama disampaikan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

“Sudah terlalu lama Maluku menunggu. A.M. Sangadji bukan hanya pejuang Maluku, tapi pejuang bangsa. Beliau berjuang bersama tokoh-tokoh nasional, namun hingga kini seolah dilupakan. Ini bukan sekadar soal gelar, ini soal penghargaan terhadap sejarah dan keadilan,” tegas Saadiah kepada wartawan, Selasa (11/11).

Ia menilai pemerintah pusat kurang memberi perhatian serius terhadap dokumen dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku sejak bertahun-tahun lalu.

“Semua berkas dan kajian akademik sudah diserahkan. Seminar nasional, dukungan DPRD, hingga rekomendasi TP2GD Maluku sudah lengkap. Apa lagi yang ditunggu? Jangan sampai perjuangan tokoh dari Timur selalu dinomorduakan,” ujarnya.

A.M. Sangadji dikenal sebagai dokter rakyat yang mengabdikan hidupnya untuk membantu kaum kecil di masa penjajahan.

Ia aktif dalam Indische Partij dan Sarekat Islam, serta dikenal sebagai salah satu pelopor pergerakan nasional yang menanamkan semangat kemerdekaan di hati rakyat.

Namun hingga kini, namanya belum juga disematkan dalam deretan Pahlawan Nasional yang diakui negara.

“Ini ironis. Kita sering berbicara tentang persatuan, tapi ketika tokoh dari Timur berjasa besar, pengakuan itu begitu sulit datang. Apakah nilai perjuangan harus diukur dari letak geografis?,” tanya Saadiah.

Saadiah menegaskan, penetapan A.M. Sangadji sebagai pahlawan nasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi wujud penghargaan terhadap sejarah bangsa yang dibangun bersama dari Sabang sampai Merauke.

Ia menyerukan agar pemerintah pusat mendengar aspirasi rakyat Maluku dan memberikan keadilan bagi para pejuang yang telah berkorban tanpa pamrih.

“Kita bukan bangsa besar kalau kita lupa pada mereka yang telah berjuang. A.M. Sangadji sudah menorehkan jejak dalam darah perjuangan bangsa. Sudah saatnya negara menorehkan namanya di hati rakyat melalui gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya dengan nada haru.

Bagi masyarakat Maluku, protes ini bukan sekadar soal gelar, melainkan jeritan moral atas ketimpangan penghargaan sejarah.

Nama A.M. Sangadji mungkin belum tercatat secara resmi sebagai pahlawan nasional, namun di hati rakyat Maluku, ia telah lama hidup sebagai simbol perjuangan, pengorbanan, dan cinta tanah air yang sejati.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V Saadiah Uluputty A.M Sangadji Pahlawan Nasional pejuang Maluku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :