Selasa, 11/11/2025 16:27 WIB

Baleg DPR Sepakat BPIP Lakukan Pembinaan Naturalisasi bagi Calon WNI





Kita sepakat bahwa naturalisasi calon warga negara Indonesia harus diberikan pembinaan ideologi Pancasila, itu kita sepakati dulu.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati penambahan tugas bagi BPIP untuk pembinaan naturalisasi bagi calon Warga Negara Indonesia (WNI). Penambahan tugas tersebut masuk dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang BPIP.

Menurut Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, tugas tersebut termuat dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf p pada RUU tersebut, dimana BPIP melakukan pengoordinasian penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila bagi calon Warga Negara Indonesia.

"Kita sepakat bahwa naturalisasi calon warga negara Indonesia harus diberikan pembinaan ideologi Pancasila, itu kita sepakati dulu," kata Bob saat rapat pembahasan RUU BPIP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

Kendati demikian, hal-hal teknis mengenai poin tersebut akan dibahas di Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), termasuk soal BPIP yang tugas menyelenggarakan atau BPIP hanya menyiapkan materi pendidikannya saja.

"Nanti yang menyelenggarakan Kemenkum atau BPIP, itu nanti dirumuskan dalam Timus, Timsin, termasuk tata bahasa," katanya.

Politikus Gerindra ini mengungkapkan, pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI itu merupakan tugas umum yang diberikan kepada BPIP, selain sebagai lembaga yang membantu Presiden.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Putra Nababan menyetujui perlu adanya pembinaan ideologi Pancasila bagi calon WNI, termasuk bagi para atlet olahraga. Sebab, dia mengatakan bahwa saat ini cukup banyak proses naturalisasi yang dilakukan.

Namun, dia mengatakan pihak yang menyelenggarakan pembinaan itu harus diperjelas terlebih dahulu dalam RUU tersebut.

"Tapi dalam konteks ini BPIP atau badan ini, mereka sifatnya hanya sebagai penyelenggara atau memberikan materi didiknya, materi ajarnya, atau sebagai apa? Ini yang perlu kita ketahui," demikian Putra.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Baleg DPR Bob Hasan naturalisasi WNI RUU BPIP pembinaan calon WNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :