Minggu, 07/12/2025 23:06 WIB

Satu Dekade, INFA Gaungkan Keselamatan Kapal Penyeberangan





Pengusaha transportasi SDP tentunya mengharapkan agar Kementerian Perhubungan dapat segera mengakhiri posisi ambiguity ini

Ketua Umum Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & Port), Julius Andravida Barata (tengah). Foto: jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com - Asosiasi Indonesian National Ferry & Port Owners Association (INFA & Port) sepakat untuk meningkatkan aspek keselamatan dalam menyelenggarakan transportasi penyeberangan.

Aspek keselamatan ini digaungkan para anggota pada peringatan satu dasawarsa berdirinya asosiasi para pengusaha kapal ferry dan Pelabuhan penyeberangan tersebut.

"Untuk saat ini kami anggap lebih baik kita memfokuskan pada peningkatan keselamatan transportasi penyeberangan, guna menjadi tabiat utama dalam menyelenggarakan transportasi, meskipun masih banyak masalah yang harus kita diskusikan/perdebatkan guna menajamkan kepentingan usaha tertentu," kata Ketua umum INFA & Port, Julius Andravida Barata di Jakarta pada Senin (10/11/2025).

Barata mengakui, selama 10 tahun berdiri masih banyak kepentingan usaha yang belum terselesaikan dengan baik. Salah satu contohnya adalah masalah tarif angkutan penyeberangan yang hingga saat ini masih di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) yang telah dihitung bersama (pemerintah dan para asosiasi) sejak tahun 2019; masalah over supply kapal pada lintasan komersial; masalah penanganan asuransi dermaga; masalah lintasan penyeberangan yang berhimpitan dengan lintasan laut; masalah perombakan kapal-kapal Landing Craft Tank (LCT) menjadi kapal penumpang yang tidak boleh beroperasi lagi mulai pertengahan tahun 2026; dan sebagainya.

“Hal ini bukan karena asosiasi tidak penting atau tidak urgent akan masalah tersebut, tetapi saat ini asosiasi perlu mengedepankan peningkatan keselamatan sebagai prioritas yang harus dilakukan dalam rutinitas pelayanan transportasi penyeberangan. Kita sudah harus siap menghadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dan menyusul persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Н.” Kata Barata.

 

Akhiri Ambiguitas

Pada kesempatan tersebut, Barata juga berharap agar pemerintah segera memberikan kepastian dan kejelasan institusi yang menangani transportasi penyeberangan yang selama ini masih dirasa ada ambiguity.

Menurut Barata, saat ini pemerintah memang tengah menyiapkan pengaturan yang khusus mengenai peningkatan transportasi sungai, danau dan penyeberangan.

Secara bertahap pengaturan tersebut telah diwujudkan dengan adanya Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (transportasi SDP) yang dialihkan sepenuhnya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, meskipun dalam struktur organisasi Kementerian Perhubungan. transportasi SDP masih berada di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

“Kalangan pengusaha transportasi SDP tentunya mengharapkan agar Kementerian Perhubungan dapat segera mengakhiri posisi ambiguity ini dengan menetapkan direktoral jenderal mana yang sepenuhnya menangani Transportasi SDP,” ujar Barata.

Menurutnya, penetapan tersebut akan memberi kepastian dan kejelasan bagi para pemilik/pengusaha dalam berorientasi mengurus kepentingannya dan Transportasi SDP.

"Tentu harapan kami, pengaturan dan penetapan ini akan membawa peningkatan dalam dunia Transportasi SDP yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan; kecepatan dan kelancaran; ketertiban dan keteraturan, efisien dan murah. Sehingga ke depan wajah Transportasi SDP akan lebih baru dan lebih nyaman,” tututnya.

INFA & Port kini telah menaungi 16 anggota para pemilik usaha di bidang transportasi penyeberangan, 18 pelabuhan penyeberang, dan 90 kapal ferry dengan 23 lintasan penyeberangan yang tersebar di seluruh Indonesia.

KEYWORD :

Keselamatan kapal INFA & Port JA Barata




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :