Ilustrasi Polri
Jakarta, Jurnas.com - Kinerja Polri mendapat banyak sorotan khususnya dibidang penegakkan hukum. Untuk itu, reformasi di tubuh Polri harus segera dilakukan.
Demikian disampaikan Anggota Komite Reformasi Polri, Mahfud MD, Jakarta, Senin (24/11). Menurutnya, Polri mendapat banyak sorotan yang nampaknya dianggap kurang baik untuk sebuah negara demokrasi.
“Dalam banyak kasus lain Polri itu banyak mendapat sorotan. Oleh sebab itu Polri ini harus direformasi,” kata Mahfud.
Kata Mahfud, dari beberapa tugas pokok dan fungsi Polri, khusus dibidang penegakkan hukum dinilai buruk. Oleh sebab itu, reformasi institusi kepolisian itu harus dilakukan dengan hati-hati.
“Tetapi reformasi itu tentu harus hati-hati, karena secara umum berdasarkan hasil survei juga di luar soal-soal penegakan hukum, polisi itu kan tugasnya Kantibnas, keamanan, ketertiban masyarakat, pengayoman, pelayanan, dan penegakkan hukum,” terang Mahfud.
“Yang buruk itu di penegakkan hukum, kalau pelayanan dan pengayoman itu nampaknya baik, itu hasil survei yang objektif dari berbagai lembaga survei. Apakah mereka menyadari? Ya menyadari, mereka mencatat juga kelemahan-kelemahan yang disorot masyarakat,” sambung Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dari hasil pertemuan awal tim komite reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo dengan pejabat tinggi Polri, seluruhnya menyadari adanya kekurangan terkait penegakkan hukum tersebut.
“Kita senang juga karena mereka semua yang hadir menerima kritik dan mau berubah. Polisi kita itu sorotannya sudah sangat tajam, buruk di mata publik terutama di penegakkan hukum,” kata Mahfud.
“Tetapi kita menangani harus secara hati-hati, karena negara kita besar. Dan keburukan Polri itu tidak di semua tugas,” tegas Mahfud.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komite Reformasi Polri Penegakkan Hukum Polri Buruk Polri Harus Direformasi


























