Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wamendes PDT Ahmad Riza Patria menghadiri rapat kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (Foto: Humas Kemendes PDT)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengapresiasi Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang telah memberikan dukungan dan energi kepada Kemendes PDT dalam membangun desa-desa di Indonesia.
Hal tersebut Mendes Yandri sampaikan saat menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komite I DPD RI di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen akan melibatkan Komite I DPD RI dalam membangun desa. Ia juga akan melibatkan anggota DPD RI saat melakukan kunjungan ke desa-desa di Indonesia.
“Kita punya energi baru dari DPD RI untuk membangun desa. Nanti kita juga akan melibatkan langsung teman-teman DPD RI untuk bersama-sama ke desa-desa,“ ujar Mendes Yandri.
Sebelumnya, pada raker tersebut, Wakil Ketua III Komite I DPD RI Muhdi mengapresiasi kebijakan pembangunan desa yang digagas oleh Kemendes PDT sebagai penjabaran dari Asta cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Senator asal Jawa Tengah itu juga mengatakan, Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDT terkait kebijakan persentase pengelolaan dana desa dan memberikan kewenangan kepada pemerintah desa dalam pemanfaatan dana desa dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Muhidi juga mengatakan bahwa pihaknya mendesak Kemendes PDT agar segera memberi kepastian hukum terkait status desa-desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.
“Komite I DPD RI mendesak pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT segera menyelesaikan konflik tenurial dan memberikan kepastian hukum status desa di dalam dan sekitar kawasan hutan,“ ungkap Muhdi saat membaca kesimpulan rapat tersebut.
Selain itu, Komite I DPD RI juga mendorong Kemendes PDT untuk melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Komite I DPD RI juga mendesak pemerintah untuk mendelegasikan hanya kepada satu Kementerian yang berwenang dalam pengelolaan desa secara keseluruhan sesuai amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
“Komite I DPD RI bersepakat dengan Kementerian desa dan PDT akan melibatkan komite DPD RI dalam kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan Menteri Desa dan PDT,“ ujar Muhdi.
Sebagai informasi, dalam raker tersebut, turut hadir mendampingi Mendes Yandri yaitu, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Plt. Irjen Kemendes PDT Dian Rediana, Dirjen Pengembangan Ekonomi Desa Tabrani, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo dan Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Mendes PDT Yandri Susanto DPD RI Pembangunan Desa Kemendes PDT
















