Fraksi PDIP DPR Terima Aduan Ariel NOAH Cs Soal Transparansi Royalti Musik, di Ruang Fraksi PDIP, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/11).
Jakarta, Jurnas.com - Pengurus Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin oleh musisi terkemuka Armand Maulana dan Nazril Irham atau akrab dikenal Ariel NOAH melakukan audiensi dengan Fraksi PDIP DPR RI. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keluhan dan masukan terkait transparansi royalti di industri musik Tanah Air, yang masih menjadi masalah serius.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/11).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, anggota Komisi X DPR RI Once Mekel, serta anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Dari pihak VISI, selain Armand Maulana dan Ariel NOAH, tampak juga Yuni Shara, hingga Vina Panduwinata, dan Judika.
Dalam kesempatan tersebut, Armand Maulana menjelaskan tujuan kedatangan VISI.
"Datang ke sini untuk memberikan angle dari penyanyi terkait permasalahan yang memang sekarang sedang sangat viral untuk kalangan musik. Masalah royalti, tapi sebetulnya masalah royalti ini, sudah mengerucut beda dengan satu tahunan lalu lah itu masih banyak liar," kata Armand dalam audiensi.
Armand menyinggung mengenai aturan royalti yang tercantum dalam Undang-Undang Hak Cipta. Ia berharap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dapat beroperasi dengan lebih transparan kepada para pelaku industri musik.
"Permalasahan ini mengenai royalti, 2014 disahkanlah UU hak cipta, tadinya sangat liar sebelum itu, bahkan dulu banyak asosiasi dan yayasan. Itu dulu membuat bingung dan lumayan rada kacau karena kayak pengusaha-pengusaha, hotel, restoran, cafe, karaoke, bisa didatangi oleh LMK-LMK sebelum nama LMK ada anggaplah itu LMK, bisa berkali-kali," ucapnya.
Ia juga mengisahkan permasalahan yang kerap dihadapi para penyanyi saat membawakan lagu seseorang, di mana muncul anggapan bahwa penyanyi yang harus membayar royalti kepada pencipta, alih-alih penyelenggara acara yang seharusnya bertanggung jawab.
"Terus penyanyi harus yang membayar bukan penyelenggara, itu sampai detik ini padahal yang tadi kita, saya, bicarakan sudah ada tiga peristiwa besar dari pemerintahan dan dari DPR dan sebagainya sudah mengugurkan semua Itu masih terjadi sekarang, itu penyanyi-penyanyi yang kami ketahui atau penyanyi-penyanyi yang punya nama besar di Indonesia," kata Armand.
Ia pun menyuarakan kekhawatiran bahwa permasalahan ini bisa berdampak luas dan merugikan banyak pihak, terutama para penyanyi di daerah.
"Kebayang penyanyi-penyanyi di daerah Pak, Bu, penyanyi-penyanyi Pantura Atau mungkin teman-teman Mas Andi dari IPJ, Institut Pengamen Jalanan di sini yang sudah hadir. Ini akan bisa banyak yang terkriminalisasi kalau Ini menjadi bola liar," ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto menyatakan pihaknya akan menampung aspirasi dari VISI. Utut menegaskan bahwa permasalahan terkait royalti ini harus disikapi dengan serius.
"Kita harus kerja serius, ini masalah serius. Kalau menurut saya ini UU ini harus kita kerjakan sebaik-baiknya. Mba Selly dan teman-teman di Baleg," kata Utut.
"Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya," imbuhnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fraksi PDIP DPR PDIP Terima Aduan Ariel NOAH Cs Vibrasi Suara Indonesia Transparansi Royalti di I

























