Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga Surabaya yang terdampak sengketa lahan seluas 534 hektare di wilayah padat penduduk. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga Surabaya yang terdampak sengketa lahan seluas 534 hektare di wilayah padat penduduk.
Dalam upaya nyata, Adies telah meminta Komisi II DPR RI untuk segera memanggil seluruh pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.
Sengketa lahan ini mencakup lima kelurahan: Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling, yang berada di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo.
Wilayah tersebut telah berkembang menjadi pusat urban dengan fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan hotel berbintang.
“Ini bukan tanah terlantar. Warga sudah menempati, merawat, dan membayar pajak bumi dan bangunan selama puluhan tahun. Lalu tiba-tiba ada klaim lain yang mengabaikan hak mereka?” ujar Adies dalam pernyataannya dikutip Senin (10/11).
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse membenarkan bahwa berkas aspirasi warga telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Komisi II, yang membidangi urusan pertanahan, berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif,” terang Arse.
Adies juga menyampaikan bahwa dirinya akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian terkait agar hak-hak warga tidak terabaikan.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersatu dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati dan kelola secara sah.
Langkah ini menunjukkan keseriusan DPR RI dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi warga, serta memastikan keadilan dalam penyelesaian konflik agraria yang menyangkut kehidupan puluhan ribu orang.
Ditempat terpisah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi telah menerima surat resmi dari Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, via komisi II DPR yang menyoroti persoalan sengketa tanah di sejumlah wilayah strategis Kota Surabaya.
Dalam pernyataan singkat kepada media, Nusron menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
“Iya, surat dari Adies Kadir telah saya terima, Melalui komisi II DPR dan kita akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan,” ujar Nusron.
Surat tersebut berkaitan dengan sejumlah aduan masyarakat terkait konflik kepemilikan lahan di lima kelurahan: Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling.
Kelima wilayah ini berada di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo area yang kini berkembang pesat sebagai pusat urban dengan fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan hotel berbintang.
Langkah pembentukan tim khusus oleh Kementerian ATR/BPN dinilai sebagai respons cepat terhadap aspirasi legislatif dan masyarakat. Nusron menegaskan bahwa proses investigasi akan mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.
“Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut. Semua pihak akan kami dengarkan, dan kami pastikan tidak ada yang dirugikan secara sepihak,” tegasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi II Adies Kadir sengketa lahan warga Surabaya Zulfikar Arse Sadikin
























