Foto: ilustrasi kebakaran
Jakarta, Jurnas.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai kebakaran yang menimpa rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, sebagai bentuk teror terhadap penegak hukum.
Hakim Khamozaro diketahui sedang berjuang menegakkan keadilan di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Pihak yang menjadi terdakwa dalam kasus itu ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. Dia disebut sebagai orang dekat dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
"Ini adalah bentuk teror yang nyata kepada penegak hukum, teror kepada pejuang pemberantasan korupsi," kata Praswad dalam keterangannya, Kamis, 6 November 2025.
Dia mengatakan peristiwa ini patut menjadi perhatian serius publik. Praswad menyebut konteks waktu dan posisi strategis hakim membuat peristiwa kebakaran itu tidak bisa dianggap sebagai kebetulan semata.
Praswad menyebut Hakim Khamozaro selama ini dikenal berani dan kritis dalam mengungkap dugaan keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam kasus-kasus korupsi di Sumatera Utara.
Dia menyoroti keberanian hakim tersebut yang meminta agar Bobby Nasution dihadirkan ke persidangan untuk memberikan keterangan terkait dasar hukum pergeseran anggaran APBD 2025 yang digunakan dalam proyek bernilai lebih dari Rp150 miliar tersebut.
"Tindakan itu menunjukkan keberanian seorang hakim dalam menegakkan prinsip equality before the law, bahwa tidak ada pihak yang berada di atas hukum, sekalipun memiliki kekuasaan politik yang besar," kata Praswad.
"Perintah beliau untuk memeriksa Bobby merupakan tindakan nyata yang bersangkutan dalam menerapkan prinsip equality before the law," imbuhnya.
Praswad menambahkan, kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut itu memperlihatkan pola penyimpangan lama yang berulang, mulai dari tender tanpa perencanaan sah hingga dugaan keterlibatan politik dalam pergeseran anggaran.
Karena itu, kata dia, kebakaran rumah hakim tersebut patut dicurigai sebagai upaya tekanan terhadap aparat peradilan.
“Negara harus hadir. Polisi wajib mengusut tuntas penyebab kebakaran dan memastikan tidak ada unsur kesengajaan. KPK dan Mahkamah Agung juga harus memberikan perlindungan penuh kepada hakim-hakim yang memeriksa perkara besar seperti ini,” tegasnya.
Praswad menilai, peristiwa ini merupakan ujian bagi pemerintah dalam menjaga independensi peradilan dan melindungi aparat penegak hukum darih intimidasi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hakim PN Medan Rumah Hakim Kebakaran Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara



























