Kamis, 06/11/2025 18:19 WIB

Legislator Dorong Reformasi Sistem Pengawasan Persaingan Usaha





Walaupun BUMN milik negara, jangan sampai mematikan UMKM. Justru BUMN harus menjadikan UMKM sebagai mitra dalam rantai pasok.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina. (Foto: Fraksi PKS)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menilai sistem pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia belum mampu menjawab tantangan baru di era ekonomi digital dan konsolidasi industri.

Nevi pun mengusulkan pembentukan Dewan Koordinasi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen untuk memperkuat sinergi antar lembaga.

“Masalah persaingan usaha ini sudah serius. Di negara lain, perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha kecil sangat kuat. Sementara di Indonesia masih terjadi tumpang tindih kewenangan antara KPPU, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, serta Perdagangan Dalam Negeri,” katanya dalam RDP Komisi VI DPR RI bersama KPPU, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).

Politikus PKS ini juga menyoroti dominasi BUMN melalui program holdingisasi yang berpotensi menekan pelaku UMKM. Ia menegaskan bahwa monopoli oleh BUMN hanya boleh dilakukan pada sektor strategis nasional seperti pangan dan energi.

“Walaupun BUMN milik negara, jangan sampai mematikan UMKM. Justru BUMN harus menjadikan UMKM sebagai mitra dalam rantai pasok,” tegasnya.

Terkait ekonomi digital, Nevi mendorong adanya transparansi algoritma harga, keterbukaan data pengguna, dan pengawasan lintas platform. Ia mengusulkan pembentukan Forum Pengawasan Ekonomi Digital Nasional yang melibatkan KPPU, OJK, Kominfo, dan Kemendag agar pengawasan di sektor digital lebih efektif.

Nevi juga mendukung kenaikan denda maksimum hingga 10 persen dari omzet pelaku usaha, serta penerapan program keringanan hukum (leniency) dengan perlindungan bagi pelapor internal. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan.

Selain itu, Nevi menekankan agar KPPU diperkuat sebagai lembaga pengawas independen yang bebas dari intervensi eksekutif.

Ia juga mendorong kerja sama antara KPPU dan PKTN dalam pengawasan harga pangan serta memberi KPPU kewenangan menilai dampak kebijakan terhadap persaingan usaha.

“Kalau KPPU dilibatkan sejak awal dalam evaluasi regulasi sektor strategis, hambatan pasar bisa dicegah lebih dini,” ujarnya.

Sebagai penutup, Nevi mengusulkan agar Indeks Persaingan Usaha (IPU) dijadikan indikator nasional untuk menilai efektivitas kebijakan persaingan.

“Kalau IPU dimasukkan dalam RUU, kita akan punya ukuran objektif terhadap kinerja pasar. Dengan begitu, tercipta pasar yang sehat dan adil bagi semua,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Politikus PKS Nevi Zuairina sistem pengawasan persaingan usaha




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :