Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (FOTO: Jurnas/Gery).
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu saksi yang diperiksa iakah istri SYL bernama Hajjah Ulie Ayun Sri Syahrul. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 4 November 2025.
Sementara sembilan saksi lainnya yakni, Dhirgaraya S Santo, General Manager (GM) Media Radio Prambors Makassar; tiga orang pihak swasta bernama Yanto Masui, Adolvina Supriyadi, Wahyu Tri Laksono.
Kemudian, lima pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bernama Asridah Ibnu, Dsri Hartini Widjaja, Earli Fransisja Leman, Ichwan Ismail, dan Niny Savitry
Untuk diketahui, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka itu hasil pengembangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
SYL saat ini telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia menjalani pidana penjara selama 12 tahun dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
SYL juga dihukum membayar denda sejumlah Rp500 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider lima tahun penjara.
Penyidik KPK telah menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil. Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar. Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Periksa Istri SYL Syahril Yasin Limpo Kasus TPPU SYL

                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
















