Selasa, 04/11/2025 14:47 WIB

Bohong Anggota DPR Joget karena Naik Gaji, Murni Terhibur!





Saksi memastikan tak ada pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan gaji anggota DPR RI dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

Suasana Sidang Tahunan MPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko memastikan tak ada pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kenaikan gaji anggota DPR RI dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025.

Dia menekankan narasi yang diramaikan di media sosial bahwa anggota DPR RI joget-joget di dalam Sidang Tahunan Parlemen karena kenaikan gaji tidak benar atau hoaks.

"Seingat saya kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," kata Suwarko saat memberikan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima Anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11).

Suwarko berpandangan aksi joget dari peserta maupun tamu undangan Sidang Tahunan Parlemen itu sebagai respons atas penampilan timnya saat membawakan lagu Sajojo dan Gemu Famire. Apalagi, lagu itu bernuansa kegembiraan.

"Pendapat kami respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu adalah karena terhibur, murni terhibur dengan penampilan kami yang menampilkan utamanya saat itu dua lagu yang saja yaitu Sajojo dan Gemu Famire," katanya.

Untuk itu, Suwarko menyatakan sangat wajar bila para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen memberi respons dengan berjoget saat timnya tampil. Dia justru khawatir jika penampilan timnya tidak disambut gembira oleh para peserta maupun tamu tersebut.

"Kalau menurut kami menurut saya itu sangat wajar bahkan kalau bagi saya itu respons tersebut sebagai bentuk atau jawaban bagi kami kalau para peserta itu terhibur," ucapnya.

"Tapi menurut kami kalau peserta diam saja kami bertanya-tanya ini mereka menikmati atau mereka mereka terhibur atau tidak sama sekali," timpalnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.

"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.

KEYWORD :

Sidang MKD DPR Sidang Tahunan MPR Anggota DPR Joget karena Terhibur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :