Ilustrasi - sedekah (Foto: Ist/Terasmuslim.com)
Jakarta, Jurnas.com - Di era digital seperti sekarang, berbagi kebaikan tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga melalui media sosial.
Salah satu yang sering muncul di linimasa adalah unggahan tentang kegiatan sedekah, mulai dari memberi makanan kepada yang membutuhkan, hingga penyaluran bantuan dalam jumlah besar. Fenomena ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat: bolehkah sedekah ditampilkan di media sosial?
Dalam ajaran Islam, setiap amal perbuatan dinilai berdasarkan niatnya. Jika seseorang menampilkan sedekah dengan tujuan menginspirasi orang lain agar turut berbuat baik, maka hal itu dapat menjadi ladang pahala. Namun, bila unggahan tersebut dilakukan untuk mencari pengakuan, pujian, atau popularitas, maka nilai keikhlasannya bisa berkurang.
Al-Qur`an mengingatkan tentang hal ini dalam Surah Al-Baqarah ayat 271:
إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu.”
Ini Gambaran Azab Munafik Menurut Riwayat Islam
Ayat ini menunjukkan bahwa menampakkan sedekah bukanlah perbuatan terlarang, tetapi menyembunyikannya lebih utama, karena dapat menjaga keikhlasan hati dari godaan riya’.
Dalam konteks sosial, unggahan kegiatan sedekah bisa membawa dua sisi. Di satu sisi, publikasi dapat menjadi bentuk transparansi, terutama bagi lembaga sosial yang mengelola dana publik. Hal ini membantu membangun kepercayaan masyarakat bahwa bantuan benar-benar sampai kepada penerima.
Namun, di sisi lain, tayangan sedekah di media sosial bisa menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penerima bantuan jika tidak dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat orang lain, terutama mereka yang berada dalam kesulitan.
Al-Qur`an menegaskan hal ini dalam Surah Al-Baqarah ayat 264:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu batalkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima.”
Pesan ini mengingatkan bahwa nilai sedekah tidak hanya diukur dari besarnya pemberian, tetapi dari cara dan sikap ketika memberi.
Fenomena sedekah di media sosial dapat dimaknai secara positif bila dilakukan dengan niat yang benar dan sikap yang santun. Unggahan yang disertai pesan edukatif, tanpa menonjolkan diri atau mempermalukan penerima, bisa menjadi contoh kebaikan yang menginspirasi banyak orang.
Sedekah sejatinya adalah ibadah yang lahir dari keikhlasan. Baik disembunyikan maupun ditampilkan, yang terpenting adalah niat tulus untuk membantu sesama dan mencari ridha Allah semata.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Info Keislaman Pamer Sedekah Media Sosial kitab Al-Qur`an









