Sabtu, 01/11/2025 21:44 WIB

Komisi VII DPR Penuhi Keterwakilan Perempuan, AKD Lain Diharap Menyusul





Komisi VII DPR RI menjadi salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI yang memenuhi keterwakilan perempuan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI menjadi salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI yang memenuhi keterwakilan perempuan. Sebanyak lima pimpinan di Komisi VII DPR tiga di antaranya merupakan sosok perempuan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Nunik) menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI.

“Sejauh ini di Komisi VII DPR RI sudah (memenuhi keterwakilan perempuan). Namun di komisi lain atau AKD lain belum semuanya ya," kata Nunik saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.

Legislator dari Fraksi PKB ini berharap putusan MK terkait keterwakilan perempuan tidak hanya berlaku bagi DPR RI. Dia ingin lembaga lain di Parlemen, seperti MPR turut menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“Tentu berharap semua pihak dapat menjalankan keputusan tersebut termasuk MPR," katanya.

Bagi Nunik, aturan mengikutsertakan perempuan dalam dunia politik bukan `barang baru` di PKB. Partai besutan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) justru sudah menerapkan aturan tersebut jauh sebelum adanya putusan MK.

Dia mencontohkan penunjukkan Ketua Fraksi PKB di MPR yang diisi oleh sosok perempuan, yakni Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz. Disusul Sekretaris Fraksi PKB di MPR yang dijabat oleh Nunik.

"Kalau di PKB sih sudah ya. Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi semua perempuan," ucapnya.

Kendati begitu, Wakil Rakyat dari Dapil Lampung II itu berharap agar putusan MK itu tidak serta membuat partai politik (parpol) lain menempatkan perempuan yang tidak memiliki kemampuan. Struktur kepemimpinan AKD di DPR RI harus diisi oleh sosok yang bekualitas.

"Jadi bukan hanya sekedar karena kuota saja, namun memang para aleg perempuan yang memiliki kemampuan dan kualitas kerja yang bagus," tegasnya.

Susunan pimpinan Komisi VII DPR RI periode 2024-2029 antara lain, posisi Ketua diisi oleh Saleh Partaonan Daulay. Lalu, kursi Wakil Ketua dijabat Nunik, Evita Nursanty, Rahayu Saraswati, dan Lamhot Sinaga.

KEYWORD :

Komisi VII DPR Chusnunia Chalim Putusan Mahkamah Konstitusi Keterwakilan Perempuan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :