 
                                             Ketua Komisi V DPR, Lasarus bersama tim Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau untuk meninjau perkembangan sekaligus mengidentifikasi hambatan dalam pembangunan Jembatan Batam–Bintan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di wilayah Batam dan Bintan, untuk meninjau perkembangan sekaligus mengidentifikasi hambatan dalam pembangunan Jembatan Batam–Bintan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan proyek strategis tersebut dapat segera terealisasi. Namun, dari hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, BP Batam, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait, ditemukan adanya kendala utama di bidang regulasi yang perlu segera diselesaikan.
“Tujuan utama kami ke sini memang untuk mengetahui apa hambatan dalam pembangunan Jembatan Batam–Bintan. Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa masalahnya ada di sisi regulasi,” ujar Lasarus usai meninjau pembangunan jembatan Batam-Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (29/10).
Ia menjelaskan, salah satu hambatan tersebut berkaitan dengan status kawasan perdagangan bebas (free trade zone). Saat ini, status tersebut hanya berlaku penuh di Batam, sedangkan di Bintan hanya mencakup sebagian wilayah. Perbedaan ini menimbulkan persoalan hukum dan administrasi ketika proyek jembatan mulai direncanakan secara teknis.
“Free trade zone itu ada di Batam, tidak seluruhnya di Bintan. Ini menjadi masalah karena ketika jembatan dibangun, akan timbul persoalan dari sisi aturan antarwilayah. Maka perlu ada perbaikan regulasi, termasuk peraturan pemerintah yang harus disesuaikan agar Batam dan Bintan memiliki status kawasan perdagangan bebas yang seragam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lasarus menegaskan bahwa penyelesaian hambatan regulasi menjadi prasyarat penting sebelum tahapan fisik pembangunan dimulai. Komisi V DPR RI, kata dia, akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat harmonisasi kebijakan agar proyek strategis ini tidak kembali tertunda.
Ia juga berharap agar pembangunan Jembatan Batam–Bintan tidak hanya memperkuat konektivitas antarwilayah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berharap Batam dan Bintan dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu bersaing di kawasan regional,” pungkas politisi PDI Perjuangan dari Dapil Kalimantan Barat II itu.
KEYWORD :Komisi V DPR Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Pembangunan Jembatan Ter




 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
























 
   