Selasa, 28/10/2025 18:10 WIB

Komisi IV Apresiasi Repatriasi Burung Perkici Dada Merah dari Inggris





DPR mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan dan Badan Karantina Indonesia yang berhasil melakukan repatriasi atau pemulangan burung Perkici Dada Merah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan dan Badan Karantina Indonesia yang berhasil melakukan repatriasi atau pemulangan burung Perkici Dada Merah dari Inggris ke Indonesia. Burung endemik asal Bali itu sebelumnya sempat punah di habitat aslinya dan kini berhasil dikembalikan melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris.

 

“Seperti yang kita sampaikan, kami apresiasi langkah Kementerian Kehutanan yang bekerja sama dengan Inggris dalam melakukan repatriasi terhadap burung Perkici Dada Merah,” ujar Alex Indra Lukman kepada Parlementaria usai pertemuan dengan Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia dan gubenur Bali beserta jajaran di Bali, Senin (27/10).

 

Menurutnya, meski repatriasi ini merupakan kabar baik, hal tersebut juga menjadi pengingat bahwa masih ada kelemahan dalam upaya pelestarian satwa endemik di tanah air. “Kalau kita melakukan repatriasi, itu berarti ada kegagalan dalam melestarikan dan mengembangbiakkan satwa endemik kita sendiri,” tegasnya.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kelestarian alam dan kesejahteraan manusia. “Saya sempat menyinggung dengan kalimat, sejahterakan manusia, maka hutan beserta isinya akan terjaga, kalau tidak, akan terjadi perebutan lahan antara manusia dan satwa," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Alex menekankan pentingnya restorasi habitat dan peningkatan luasan hutan di Bali yang kini tinggal sekitar 23 persen. “Restorasi ekosistem harus menjadi prioritas. Kita harus menjaga keseimbangan antara ekonomi dan ekologi agar pembangunan berkelanjutan bisa terwujud," sebutnya.

 

Dari hasil diskusi bersama Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Bali, Komisi IV merumuskan tiga langkah konkret pelestarian satwa, penyempurnaan regulasi terkait perlindungan dan penangkaran satwa endemik, kelibatan masyarakat dalam program penangkaran agar konservasi menjadi gerakan bersama serta pendataan satwa berbasis teknologi, salah satunya dengan penggunaan mikrocip untuk memantau keberadaan satwa langka.

 

“Teknologi microchip ini sudah banyak diterapkan dan bisa digunakan juga untuk burung. Dengan begitu, keberadaan burung-burung langka dapat dipantau secara akurat," terang Alex.

 

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster yang turut hadir dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasinya kepada Komisi IV DPR RI atas dorongan untuk memperkuat perlindungan satwa endemik Bali. Ia menyebut beberapa jenis satwa langka seperti Jalak Bali, Kakatua Jambul Kuning, dan Perkici Dada Merah perlu segera didata ulang.

 

“Kami akan segera menyusun Peraturan Daerah untuk melindungi satwa endemik Bali, termasuk larangan perburuan dan penerapan teknologi microchip untuk memantau keberadaannya," ujar I Wayan Koster.

KEYWORD :

Komisi IV DPR Alex Indra Lukman DPR Apresiasi Kehutanan Badan Karantina Indonesia Repatriasi Bur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :