Ilustrasi penyimpanan uang di deposito atau giro (Foto: Towfiqu Barbhuiya/Unsplash)
Jakarta, Jurnas.com – Perdebatan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan sejumlah kepala daerah mencuat akhir-akhir ini, menyusul temuan soal dana pemda mengendap di bank dalam jumlah besar.
Di tengah polemik ini, Menkeu berjanji bakal menginvestigasi dugaan permainan bunga deposito yang dilakukan pemda dari dana yang ditransfer pusat ke daerah, karena menyebabkan daya beli masyarakat tak kunjung meningkat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat membantah menyimpan dana pemda di deposito. Dia mengklaim dana daerah justru disimpan di giro. Nah, apa beda deposito dan giro, dan mana investasi yang lebih menguntungkan?
Tingkatkan Inklusi Keuangan, Bank DKI Gelar Pesta Rakyat Digital Island di Kepulauan Seribu
Deposito dan giro merupakan dua produk perbankan, tapi memiliki tujuan dan keuntungan berbeda. Memahami perbedaan dasarnya penting sebelum memutuskan di mana uang sebaiknya parkir.
Deposito dikenal sebagai tabungan berjangka dengan bunga tetap, sedangkan giro lebih mirip rekening aktif untuk transaksi bisnis. Keduanya bisa menguntungkan, tergantung kebutuhan finansial seseorang.
Keuntungan utama deposito terletak pada suku bunga yang lebih tinggi, biasanya berkisar antara 3–6 persen per tahun. Namun, dana tidak bisa diambil sewaktu-waktu sebelum jatuh tempo tanpa penalti.
Sementara giro menawarkan fleksibilitas tinggi. Nasabah bisa menarik uang kapan pun dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Sayangnya, bunga giro relatif rendah, rata-rata di bawah 1 persen per tahun.
Dari sisi keamanan, keduanya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama suku bunga tidak melebihi batas penjaminan.
Deposito cocok bagi mereka yang ingin menyimpan uang dalam jangka menengah hingga panjang, misalnya untuk dana pendidikan atau tabungan pensiun. Sedangkan giro lebih ideal untuk perusahaan atau individu dengan frekuensi transaksi tinggi, seperti pelaku bisnis.
Beberapa bank kini menawarkan fitur kombinasi, di mana nasabah bisa memiliki deposito otomatis dengan fleksibilitas transfer seperti giro.
Kesimpulannya, deposito unggul untuk menumbuhkan dana, sedangkan giro unggul untuk mobilitas keuangan. Keduanya bisa saling melengkapi, tergantung strategi pengelolaan uang masing-masing nasabah.
KEYWORD :Instrumen Investasi Beda Deposito dan Giro Produk Perbankan Polemik Dana Pemda
























