
Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, Bayu Dwi Anggono, dalam foto bersama usai Seminar Nasional dan Konferensi Nasional ASIPPER di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Kamis (23/10).
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Bayu Dwi Anggono, menegaskan bahwa kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum menjadi kunci dalam membangun sistem perundang-undangan yang lebih transparan, partisipatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bayu kepada Parlementaria usai menjadi narasumber dalam Seminar Nasional dan Konferensi Nasional ASIPPER (Asosiasi Pengajar Ilmu Perundang-Undangan) yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Kamis (23/10).
Bayu menjelaskan bahwa DPR RI saat ini tengah melakukan transformasi kelembagaan guna memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan publik lainnya.
"Badan Keahlian DPR wajib mendukung dan menyukseskan transformasi DPR yang telah digagas oleh pimpinan dan seluruh anggota DPR. Salah satunya adalah dengan menggandeng asosiasi profesi dosen, termasuk ASIPPER yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia," ujar Bayu.
Menurutnya, kerja sama antara DPR dan kalangan akademisi memiliki peran penting, terutama dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU). Melalui kolaborasi ini, produk legislasi diharapkan dapat disusun secara lebih terbuka dan berbasis pada kajian ilmiah yang mendalam.
"Keterlibatan asosiasi pengajar ini akan menjadikan regulasi dan legislasi kita makin partisipatif, berkualitas, dan tentu bermanfaat bagi bangsa dan negara," terangnya.
Bayu juga menilai, forum-forum ilmiah seperti Konferensi Nasional ASIPPER menjadi ruang strategis bagi akademisi untuk berkontribusi dalam pembentukan hukum nasional.
"Hadirnya ASIPPER sebagai wadah para ahli perundang-undangan akan menjadi energi luar biasa untuk mendukung kerja DPR dalam menyusun legislasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik," tegasnya.
Kegiatan Seminar Nasional dan Konferensi Nasional ASIPPER 2025 ini mengusung tema "Membangun Kolaborasi Akademisi dan Praktisi untuk Sistem Perundang-Undangan di Indonesia.” Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, praktisi hukum, serta lembaga negara, dan diikuti oleh dosen serta peneliti hukum dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
KEYWORD :Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono Sistem Perundang-undangan Kolaborasi Akademisi Kunci Legislas