
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump (Foto: REUTERS)
Moskow, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) resmi menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan minyak raksasa Rusia pada Kamis (23/10), usai menuduh Moskow kurang berkomitmen dalam penyelesaian perang di Ukraina.
Sanksi baru diumumkan satu hari setelah rencana pertemuan puncak antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin berujung gagal.
Dikutip dari Reuters, Departemen Keuangan AS mengatakan dua perusahaan minyak terbesar Rusia, Rosneft dan Lukoil, menjadi sasaran upaya untuk merusak kemampuan Moskow dalam mendanai mesin perangnya.
Langkah ini menandai perubahan haluan yang tajam bagi Gedung Putih, yang selama ini cenderung menekan Moskow dan mengambil pendekatan yang lebih lunak demi mengamankan perdamaian di Ukraina. Dan pekan lalu, Trump bersiap menunda tindakan baru yang menargetkan Moskow.
"Sekaranglah saatnya untuk menghentikan pembunuhan dan segera melakukan gencatan senjata," kata Menteri Keuangan AS, Scott Bessent. Akibat sanksi ini, harga minyak naik lebih dari USD$2 per barel.
Diketahui, selama berbulan-bulan, Trump menolak tekanan dari anggota parlemen AS untuk menjatuhkan sanksi energi, berharap Putin akan setuju untuk mengakhiri pertempuran. Namun, karena belum ada tanda-tanda berakhir, dia memilih cara baru.
Trump mengatakan dia masih belum siap untuk memasok rudal jarak jauh Tomahawk kepada Ukraina, yang diminta oleh Kyiv.
Usai bertemu Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte, Trump mengatakan Ukraina membutuhkan waktu setidaknya enam bulan untuk mempelajari cara menggunakannya.
KEYWORD :Perusahaan Minyak Rusia Amerika Serikat Sanksi Ekonomi Perang Ukraina