
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan Kepala BNN, Suyudi Ario Seto (Foto: Ist/Kemdagri)
Jakarta, Jurnas.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, pada Rabu (22/10).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara Kemendagri dan BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh daerah.
Mendagri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dijalankan secara sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan.
Dia menjelaskan bahwa strategi efektif dalam menekan penyalahgunaan narkotika perlu menggabungkan dua pendekatan, yaitu soft approach dan hard approach. Hal itu mencakup upaya menghancurkan jaringan peredaran narkoba serta membenahi akar masalah seperti kemiskinan dan faktor sosial lainnya.
Lebih lanjut, Mendagri mengaitkan isu pemberantasan narkoba dengan visi Indonesia Emas 2045. Saat ini Indonesia sedang berada dalam masa bonus demografi. Menurutnya, keberhasilan Indonesia memanfaatkan momentum tersebut sangat ditentukan oleh kualitas generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba.
"Salah satu untuk membuat mereka sehat, mereka menjauhi narkoba, karena narkoba menyebabkan kerusakan mental, ketergantungan, dan lain-lain yang membuat mereka tidak bisa produktif," ujar Menteri Tito.
Mendagri menambahkan, pihaknya akan terus mendukung BNN dalam penguatan koordinasi, penyusunan regulasi, serta pemanfaatan anggaran daerah agar pelaksanaan program P4GN berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
Kepala BNN menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemendagri terhadap program-program penanggulangan narkoba di daerah. Dukungan tersebut antara lain melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
Selain itu, ada pula surat edaran terbaru Kemendagri yang menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Suyudi menjelaskan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini masih tinggi. Karena itu, pihaknya berharap Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan P4GN di daerah.
Dia menuturkan, saat ini BNN memiliki program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikembangkan dengan semangat baru melalui gerakan Ananda (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak).
"Kita BNN tidak bisa bekerja sendiri, kita sangat perlu dukungan dari unsur terbawah komunitas masyarakat kita yaitu desa," kata Suyudi.
Dia mengatakan, Ananda merupakan gerakan yang memberikan perhatian lebih pada anak selaku generasi bangsa. Masalahnya, anak-anak yang berusia produktif kerap menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika. Hal ini disebabkan oleh tingginya rasa ingin tahu di kalangan remaja. Terlebih, berdasarkan hasil penelitian BNN, pengaruh narkotika banyak berasal dari lingkungan pergaulan.
"Kita tahu usia remaja adalah sifatnya banyak ingin tahu. Cuma masalahnya yang ingin tahu ini banyak yang cenderung ke hal-hal yang sifatnya negatif, termasuk adalah narkotika," dia menambahkan. (Zakiyah/MAG)
KEYWORD :Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Kepala BNN Pemberantasan Narkoba