
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat saat mendengar aspirasi warga terdampak penutupan tambang sementara di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. (Foto: Ist)
Bogor, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu menunjukkan komitmen nyata sebagai wakil rakyat dengan turun langsung ke tengah-tengah warga terdampak penutupan tambang sementara di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Didampingi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Doni Maradona Hutabarat, Adian menggelar dialog terbuka untuk menyerap langsung aspirasi, keluh kesah, serta mencari solusi atas dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Rev Coffee, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, pada Rabu (22/10) tersebut disambut antusias oleh ratusan warga dari berbagai kalangan. Mulai dari pelaku UMKM, sopir truk, hingga buruh tambang yang mata pencahariannya terancam oleh kebijakan penutupan tambang sementara ini.
Dalam audiensi tersebut, warga secara bergantian menyampaikan keluhan mendalam mereka. Mereka menilai penutupan tambang telah secara drastis menghambat roda ekonomi lokal dan memutus mata pencaharian ribuan keluarga yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
Salah satu perwakilan warga, Aa Permana, pemuda asal Desa Rengasjajar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyuarakan persoalan yang selama ini mereka rasa terabaikan.
Ia menyebut, ratusan warga hadir dengan satu harapan besar agar aspirasi mereka benar-benar diperjuangkan di tingkat pusat untuk mengatasi ketidakpastian ekonomi yang mereka hadapi.
Diketahui, penutupan tambang di wilayah ini memang telah menimbulkan dampak signifikan, membuat ribuan warga kini menghadapi kesulitan ekonomi.
Menanggapi jeritan dan aspirasi warga, Adian Napitupulu menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui mekanisme resmi di DPR RI.
Sekjen Pena 98 ini juga menekankan pentingnya langkah administratif agar persoalan tambang ini dapat dibahas secara formal di Senayan.
“Nah, kalau bapak sudah mengirimkan surat ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), kita bisa berkirim surat ke bagian Komisi terkait yaitu Komisi VII pertambangan," ujar Adian.
"Komisi II bidang pemerintahan daerah dengan permasalahan-permasalahan ini itu sebagainya itu kita bisa. Nah, pengaduan di RDPU ini akan menjadi landasan untuk kita bergerak,” imbuh Wasekjen DPP PDIP ini.
Adian juga secara spesifik menunggu surat resmi dari masyarakat untuk dijadikan dasar perjuangan aspirasi di Senayan.
“Suratnya saya tunggu dari Aliansi Pemuda Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat. Beserta dukungan warga masyarakat terdampak,” tegasnya lagi, seraya berpesan agar masyarakat tidak pasif dan segera menyiapkan dokumen pengaduan resmi.
Kehadiran Adian dan Doni Maradona dalam kegiatan tersebut menandai bentuk nyata keterlibatan wakil rakyat dalam merespons keresahan masyarakat bawah.
Mereka tidak hanya mendengar keluhan, tetapi juga membuka jalan agar aspirasi warga dapat sampai pada proses pengambilan kebijakan nasional, dengan harapan kebijakan pertambangan ke depan lebih manusiawi dan berpihak pada rakyat kecil.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi V Adian Napitupulu Doni Hutabarat penutupan tambang Kabupaten Bogor Kecamata