
Mendes PDT Yandri Susanto memberi keterangan pers usai menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Sinergitas Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Digital untuk Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal bersama Menkomdigi Meutya Viada Hafid, di Jakarta (Foto: Humas Kemendes PDT)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi ) mempercepat pembangunan desa dengan memperkuat koneksi internet di seluruh Indonesia.
Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Digital untuk Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal yang ditandatangani dua kementerian ini pada Selasa (21/10/2025).
Mendes PDT Yandri Susanto menyebut koneksi internet di era digital saat ini bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan infrastruktur penting bagi kemajuan masyarakat desa. Akses internet yang merata diyakini mampu membuka berbagai peluang ekonomi, pendidikan, serta mempercepat pelayanan publik di tingkat desa.
"Dalam dunia sekarang tentu sinyal, internet sangat dibutuhkan. Kami terima kasih sekali dan tadi sudah menandatangani MoU mudah-mudahan kita bisa mempercepat kerja-kerja kami di tingkat desa terutama menangani sinyal dan internet," kata Mendes Yandri saat audiensi dengan Menkomdigi Meutya Viada Hafid di Jakarta.
Koneksi internet bisa dimanfaatkan dalam banyak hal salah satunya sektor ekonomi sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu juga juga menjadi jembatan dalam peningkatan sumber daya manusia sehingga bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh, mengakses sumber belajar global, serta berpartisipasi dalam program pengembangan digital yang diselenggarakan pemerintah maupun sektor swasta.
Untuk memaksimalkan hal tersebut, perlu diketahui satu data valid sebagai acuan. Oleh karena itu Kemendes PDT dan Kemkomdigi sepakat untuk menyatukan data serta menentukan urutan desa dan wilayah untuk dikembangkan sesuai potensi yang dimiliki.
"Nanti kita follow up dengan perjanjian kerja sama termasuk pertukaran data. Kami juga sampaikan desa mana yang mesti diintervensi lebih dulu, lebih cepat, lebih tepat karena memang menyangkut potensi desa," kata Mendes Yandri.
Mewujudkan konektivitas dan memperkuatnya diyakini kedua belah pihak akan mempercepat tujuan pembangunan yang salah satunya tertuju pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi menjadi jurus jitu antara Kemendes PDT dan Kemkomdigi karena pembangunan desa yang bersifat multisektor sebagaimana disampaikan Menkomdigi Meutya Viada Hafid.
"MoU kan luas ya bisa bermacam-macam antara Kemkomdigi dan Kemendes. Kita sudah ada prioritas sama-sama yaitu konektivitas digital sampai ke desa-desa," ujarnya.
Seperti diketahui, digitalisasi adalah kekuatan yang wajib dimiliki melalui SDM berkualitas untuk memanfaatkan potensi desa. Tentu saja hal ini dipastikan bermanfaat besar dalam merealisasikan program-program lain yang tertuju pada pembangunan Indonesia secara menyeluruh.
KEYWORD :Kemendes PDT Kementerian Komdigi Teken MoU Koneksi Internet Pembangunan Desa