Rabu, 22/10/2025 04:05 WIB

Komisi V Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Bangun Jalan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Aras menegaskan bahwa penyediaan infrastruktur merupakan tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Hal ini mengemuka lantaran kisah pilu seorang ibu di Maros, Sulawesi Selatan, yang harus ditandu sejauh tujuh kilometer menuju puskesmas karena jalan desa rusak.

Kondisi ini lantas menyulut perhatian publik terhadap kondisi infrastruktur di wilayah pedalaman. Peristiwa itu memunculkan gelombang simpati sekaligus kritik, sekaligus menjadi cermin masih timpangnya akses jalan di sejumlah daerah.

Legislator Dapil Sulawesi Selatan II itu berpendapat, ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, langkah yang dapat ditempuh adalah meminta dukungan dari pemerintah pusat. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah, yang dapat dimanfaatkan oleh daerah-daerah dengan keterbatasan ruang fiskal untuk memperbaiki infrastruktur di wilayahnya.

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan jalan daerah. Program ini dijalankan pada periode 2025–2026 dengan fokus mendukung empat sektor utama: swasembada pangan, swasembada energi, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta pengembangan kawasan pariwisata, industri, dan transmigrasi.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian PU yang menjadi mitra Komisi V DPR siap memberikan bantuan kepada daerah yang membutuhkan.

"Nantinya, Pemerintah pusat melalui Kementerian PU (Pekerjaan Umum) yang merupakan mitra Komisi V akan memberikan bantuan," jelas Iwan dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Senin (20/10).

Direktorat Jenderal Bina Marga telah menetapkan prioritas pembangunan jalan dalam program IJD berdasarkan kriteria tertentu, seperti tingkat kemantapan jalan, keberlanjutan usulan, serta peran jalan dalam mendukung kawasan produksi dan konektivitas antardaerah. Dalam hal ini, Kabupaten Maros termasuk dalam wilayah yang dapat memperoleh dukungan IJD karena memiliki kawasan pertanian yang strategis.

“Di Maros juga kan daerah pertanian, maka dukungan infrastruktur tematik pastinya bisa diprioritaskan untuk memperlancar distribusi produksi tani demi membantu terwujudnya swasembada pangan,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Gerindra tersebut itu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan kementerian terkait agar pembangunan berjalan efektif. 

“Sementara kami, dari Komisi V DPR juga bisa membantu mendorong Kementerian PU untuk memfasilitasi kebutuhan pembangunan jalan di Maros atau daerah lain yang membutuhkan,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Iwan memahami Pemda memiliki ruang fiskal yang terbatas dan sering kali harus memutuskan mengambil kebijakan yang lebih prioritas dari semua kebutuhan penting bagi warga di daerahnya masing-masing.

“Maka yang dibutuhkan adalah bagaimana Pemda proaktif. Sehingga apabila kebutuhan di daerahnya belum bisa terpenuhi dengan APBD, maka Pemerintah Pusat akan ikut membantu. Tapi pusat tidak akan tahu kalau Pemda-nya tidak berinisiatif atau aktif memberi informasi,” pungkasnya.

KEYWORD :

Komisi V DPR Andi Iwan Aras Sinergi Pusat dan Daerah Bangun Jalan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :