Selasa, 21/10/2025 16:39 WIB

Legislator Apresiasi Langkah Kejagung Kembalikan Uang Negara dari Kasus CPO

Yang pertama tentu kita harus memberi hormat, respect kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan presiden, selain Polri dan KPK.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13 triliun dari hasil perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dan produk turunannya kepada industri kelapa sawit.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo atau akrab disapa Rudal, menilai langkah Kejagung tersebut sebagai contoh nyata penegakan hukum yang sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

“Yang pertama tentu kita harus memberi hormat, respect kepada Kejaksaan Agung sebagai salah satu pedang keadilan presiden, selain Polri dan KPK, yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk memberantas korupsi,” ujar Rudianto kepada wartawan, Selasa (21/10).

Politikus Nasdem itu menegaskan, ketika Presiden Prabowo Subianto menyebut korupsi sebagai musuh negara, hal itu sedianya telah menjadi panduan moral sekaligus sumber etis bagi aparat penegak hukum.

“Diksi musuh negara ini bertarti karena presiden yang mengucapkan, maka itu harusnya menjadi panduan moral, menjadi sumber etis dari penegak hukum untuk kemudian menerjemahkan apa yang menjadi keinginan presiden,” kata Rudianto.

Menurut dia, langkah Kejagung mengembalikan kerugian negara tidak hanya sekadar pemidanaan pelaku, tetapi juga bagian penting dari upaya pemulihan aset negara.

“Apa yang dilakukan oleh Kejagung ini contoh baik. Pemberantasan korupsi jangan hanya berfokus pada pemidanaan badan, tapi juga bagaimana kerugian negara bisa dipulihkan,” tegas Wakil Rakyat Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) I ini.

Meski begitu, Rudianto menilai bahwa tindakan Kejagung tersebut memang sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum.

“Kalau ditanya tadi pernyataannya apakah ini pantas, saya kira ini kan memang tugas penegak hukum itu sendiri.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo Politikus NasDem Kejaksaan Agung ekspor CPO




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :