
Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) Arso Sadewo pada hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025.
Arso Sadewo bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE Tahun 2017-2021.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan Arso Sadewo. KPK juga belum bisa memastikan adanya penahanan tersangka dalam perkara jual beli gas tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Utama PT PGN Tbk, periode 2008-2017, Hendi Prio Santoso.
Kemudian, mantan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya dan mantan Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim. Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan KPK.
KPK menjelaskan bahwa pada 2017, PT IAE atau Isargas yang merupakan bidang usaha distribusi gas di Provinsi Jawa Timur, mengalami kesulitan keuangan sehingga membutuhkan pendanaan.
Kemudian, tersangka Iswan meminta Arso Sadewo melakukan pendekatan dengan PT PGN yang merupakan BUMN bidang usaha niaga gas bumi.
Tujuannya, untuk memuluskan kerjasama jual-beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat.
Kemudian Arso, Iswan, dan Danny Praditya melakukan pertemuan untuk menyepakati rencana kerja sama PT PGN dengan PT IAE. Setelah kesepakatan tersebut, Arso memberikan komitmen fee sebesar US$ 500.000 kepada Hendi di kantornya.
Atas komitmen fee tersebut, Hendi memberikan sebagian uang, sejumlah US$ 10.000, kepada Saudara Yugi Prayanto sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada Arso Sadewo.
Kasus jual beli gas ini mengakibatkan kerugian negara sebesar 15 juta Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 203,3 miliar (berdasarkan kurs 2017 Rp 13.559).
KEYWORD :Korupsi Jual Beli Gas KPK Periksa Komisaris PT IAE Arso Sadewo