Minggu, 19/10/2025 22:46 WIB

Gambaran Azab Orang Enggan Bayar Utang Menurut Riwayat Islam

Siapa yang berutang lalu mangkir, bahkan tidak berniat melunasinya, harus siap menghadapi konsekuensi berat, baik di dunia maupun di akhirat

Ilustrasi - Sedang menanggung beban utang (Foto: Avantee)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam kehidupan, utang kadang menjadi jalan keluar dari kesulitan ekonomi. Islam tidak melarang berutang selama untuk kebutuhan yang halal dan disertai niat kuat untuk membayar. Namun, siapa yang berutang lalu mangkir, bahkan tidak berniat melunasinya, harus siap menghadapi konsekuensi berat. Konsekkuensi itu bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat.

Utang dalam bahasa Arab disebut al-qardh, yang artinya "memotong", karena pemilik harta seolah memotong sebagian miliknya untuk membantu orang lain. Ini bukan sekadar transaksi, tapi amanah yang wajib ditunaikan.

“Utang wajib dibayar. Barang siapa tak menunaikannya padahal mampu, ia telah berbuat zalim dan akan diazab.” (Hadis-hadis sahih berbagai riwayat)

Berikut enam bentuk azab yang dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW bagi mereka yang tidak mau membayar utang, seperti dikutip dari laman Rumah Zakat:

1. Terhalang Masuk Surga

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang meninggal dalam keadaan terbebas dari tiga hal: sombong, khianat, dan utang, maka dia akan masuk surga.”
(HR. Ibnu Majah)

Artinya, utang yang belum dibayar bisa menjadi penghalang seseorang menuju surga, meski ia memiliki banyak amal baik.

2. Ruh Tertahan Sampai Utang Lunas

“Jiwa orang mukmin tergantung oleh utangnya hingga ia dilunasi.”
(HR. Ahmad, Ibnu Majah, Tirmidzi)

Ruh orang yang wafat dalam keadaan berutang tidak akan tenang hingga tanggungannya diselesaikan, baik oleh dirinya semasa hidup atau oleh ahli warisnya.

3. Pahala Dikurangi untuk Bayar Utang

“Siapa meninggal dan memiliki utang, maka utangnya akan dibayar dari pahala kebaikannya pada hari kiamat, saat dinar dan dirham tidak lagi berguna.”
(HR. Ibnu Majah)

Pada hari akhir, pembayaran tidak dilakukan dengan uang, tapi dengan pahala.

4. Kebaikannya Disita, Keburukan Orang Lain Dilimpahkan

Jika seseorang berutang tanpa niat melunasi, ia akan kehilangan amalnya, bahkan bisa menanggung dosa orang lain.

“Jika kebaikannya habis, maka dosa orang yang ia zalimi (dalam hal ini, pemberi utang) akan dilimpahkan kepadanya.”
(HR. Ath-Thabrani)

5. Allah Akan Merusaknya

“Siapa yang mengambil utang dengan niat tidak membayar, maka Allah akan merusaknya.”
(HR. Ibnu Majah)

Kerusakan yang dimaksud bisa berupa kehinaan di dunia, kesulitan hidup, dan kehancuran di akhirat.

6. Utang Jadi Beban di Hari Kiamat

“Barang siapa berutang dan meninggal sebelum melunasinya, maka utangnya akan menjadi beban di hari kiamat.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi)

Islam sangat memuliakan hak orang lain. Maka, berutang tanpa niat membayar adalah bentuk pengkhianatan dan kezaliman. Sekecil apa pun utang, wajib diselesaikan, atau setidaknya dicatat agar bisa dilunasi oleh keluarga jika meninggal dunia. Jangan anggap enteng — karena azabnya tidak ringan.

Semoga Allah SWT memudahkan setiap umat Islam yang saat ini sedang memiliki utang untuk segera melunasinya, dan menjaga mereka dari keburukan dunia dan akhirat akibat kelalaian dalam menunaikan amanah tersebut. (*)

Wallahu`alam

KEYWORD :

Info Keislaman Utang dalam Islam hukum utang Azab Tak Bayar Utang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :