Minggu, 19/10/2025 23:49 WIB

Tambahan BLT Cair, Mensos: Jangan Dipakai untuk Judol

Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu yang disalurkan pada triwulan empat tahun 2025

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat penyaluran BLTS Kesra di Jakarta, Jumat (Foto: Kemensos)

akarta, Jurnas.com - Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan senilai Rp900 ribu ini disalurkan pada triwulan empat untuk bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025.

Bantuan dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober ini diberikan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat penyaluran BLTS Kesra di Jakarta, Jumat (17/10). 

"Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak," kata Airlangga Hartato dikutip Kemensos, pada Minggu (19/10).

BLTS ini memberikan penambahan jumlah KPM di luar BLT reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui PKH dan Sembako. Penyaluran akan disalurkan melalui dua cara yaitu melalui himbara dan PT POS Indonesia.

"Melalui Himbara yang 18,2 juta dan ini akan langsung diberikan minggu depan, dan juga yang 17,2 juta akan melalui PT POS, dan hari ini dilakukan secara  simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya dan masuk di angka 17,2 juta," kata Airlangga. 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan, untuk 18,2 juta KPM yang juga masuk sebagai penerima bantuan regular Kemensos, mendapatkan penebalan bantuan di triwulan ke empat ini melalui BLTS. 

"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," kata Gus Ipul yang turut serta hadir menyaksikan penyaluran BLTS Kesra.

Gus Ipul juga menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tungal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.

Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukan yaitu membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar. "Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," Gus Ipul, mengingatkan.

KEYWORD :

Menteri Sosial Gus Ipul Bantuan Langsung Tunai Sementara Keluarga Penerima Manfaat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :