Sabtu, 18/10/2025 13:24 WIB

KPK Terus Dalami Peran Ria Norsan Terkait Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan yang diajukan oleh pemerintah daerah saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat, Roa Norsan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah Tahun 2015.

Proyek tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan yang diajukan oleh pemerintah daerah saat Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah periode 2009-2018.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menganalisis hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Ria Norsan. Penyidik juga masih menelaah barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan.

“Saat ini penyidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa. Di mana dalam perkara ini secara maraton, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk saudara R.N. yang merupakan bupati Mempawah pada tempus perkara tersebut,” ujar Budi dalam keteranganmya, Jumat, 17 Oktober 2025.

Budi mengatakan bahwa pemanggilan pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dan pihak swasta saja. Namin KPK juga memanggil pihak dari instansi pusat.

Selain itu, KPK juga terus berkoordinasi dengan para ahli, karena kasus ini berkaitan dengan kerugian negara dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.

"Kalau kita melihat pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini, tidak hanya kepada pihak-pihak di lingkungan Kabupaten Mempawah serta swastanya, tapi juga pihak-pihak seperti di Kementerian Keuangan, DPR di Banggarnya seperti apa," kata Budi.

Sementara saat dikonfirmasi mengenai peningkatan status hukum Ria Norsan, Budi menegaskan bahwa penyidik KPK masih fokus pada pihak-pihak yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam penyidikan ini, penyidik masih fokus kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi dalam perkara ini sudah ada tiga pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu dua PN (Penyelenggara Negara) dan satu swasta. masih fokus di situ," ujarnya

Sebelummya, KPK telah memeriksa Ria Norsan sebagai saksi dalam kasus ini pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Polda Kalimantan Barat. Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah.

Ria Norsan dicecar penyidik soal proses pengajuan anggaran hingga perannya dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp40 miliar tersebut.

Hal itu didalami penyidik lantaran proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diajukan pemerintah daerah.

"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," kata Budi beberapa waktu lalu.

KPK juga telah menggeledah rumah pribadi hingga rumah dinas Ria Norsan dan rumah dinas Bupati Mempawah Erlina beberapa waktu lalu. Erlina diketahui merupakan istri dari Ria Norsan.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini. Hanya saja, KPK tidak menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang telah disita.

Sejauh ini KPK baru menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah, Kalbar.

Dari tiga tersangka, dua orang merupakan penyelenggara negara dan seorang merupakan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak swasta itu merujuk pada Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin.

Sementara dua tersangka lain merujuk pada Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau PNS dan Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan atau PNS Kabupaten Mempawah.

KEYWORD :

KPK Dalami Peran Ria Norsan Korupsi Proyek Jalan Mempawah Gubernur Kalimantan Barat Bupati Mempaw




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :