
Pertemuan PT AOC dan perwakilan tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC OKU) mengucurkan bantuan air bersih sebesar Rp35 juta per desa, dalam rangka mendukung pemulihan lingkungan sekaligus memberdayakan masyarakat.
Hal itu terungkap dalam pertemuan dengan perwakilan tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dengan melibatkan unsur pemerintah, aparat, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, disepakati beberapa poin meliputi pemulihan kualitas air Sungai Wal agar kembali normal, penyediaan air bersih bagi tujuh desa dengan nilai bantuan Rp35 juta per desa, dukungan kegiatan olahraga berupa perlengkapan voli, serta program kesehatan gratis yang dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas setempat.
"Alhamdulillah, kesepakatan bersama warga tujuh desa merupakan langkah awal untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Kami siap didukung dan diawasi agar komitmen ini dijalankan dengan baik," kata Site Manager PT AOC, Muhammad, dalam keterangannya pada Kamis (16/10).
Camat Lubuk Batang, Emharis Suryadi, mengatakan bahwa musyawarah menghasilkan kesepakatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Dia berharap komitmen ini menjadi solusi terbaik dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
"Bantuan dana, program air bersih, dan kegiatan sosial diharapkan bermanfaat bagi seluruh warga desa terdampak," ujar dia.
Dialog ini juga menjadi ruang bagi aspirasi masyarakat. Heri Jaya Putra, aktivis lingkungan asal Desa Bandar Agung, memberi masukan agar penggunaan bahan kimia dalam proses penjernihan limbah tambang tidak mencemari lingkungan. Dia berharap PT AOC dapat menjamin keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam setiap proses operasionalnya.
Menanggapi hal itu, PT AOC menegaskan keterbukaan informasi sebagai prioritas, dengan merujuk pada aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pertambangan, Peraturan Gubernur Sumsel No. 16 Tahun 2005, serta PP No. 22 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, AOC OKU bersama perwakilan masyarakat sepakat membentuk tim penelusuran aliran sungai dan melakukan pengecekan laboratorium untuk memastikan kondisi air Sungai Wal.
Jika terbukti ada pencemaran yang berasal dari aktivitas pertambangan AOC OKU Sumsel, perusahaan siap bertanggung jawab penuh. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pihak AOC OKU Sumsel, camat, Danramil, Kapolsek, dan tujuh kepala desa.
Musyawarah ini sekaligus melanjutkan pertemuan sebelumnya yang diadakan di Gedung Serba Guna Desa Gunung Meraksa pada 15 Juli lalu, yang dihadiri DPRD OKU, Dinas Lingkungan Hidup, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan keresahan terkait keruhnya air Sungai Wal, sementara AOC OKU Sumsel langsung menurunkan tim untuk melakukan penelusuran hingga pengambilan sampel air.
PT AOC juga langsung memberikan aksi nyata dengan menggelar baksos pemeriksaan dan pengobatan gratis, Senin (13/10/2025). Program pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat di tujuh desa wilayah Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dimulai dari Desa Gunung Meraksa.
Sebelumnya, AOC OKU telah mengeluarkan hasil pemantauan kualitas air yang menunjukkan seluruh parameter masih berada dalam ambang batas baku mutu yang ditetapkan. Adapun aliran yang diduga menjadi sumber pencemaran berasal dari Sungai Lempaung, yang selanjutnya bermuara ke Sungai Wal.
KEYWORD :Pencemaran Air PT AOC Bantuan Air Bersih Sumatera Selatan