Kamis, 16/10/2025 22:25 WIB

KPK Akan Gelar Seleksi Terbuka untuk 6 Jabatan Strategis

Seleksi ini khusus diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 6 JPT Pratama atau setara dengan eselon II.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mulai Senin, 20 Oktober 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Hardianto Harefa, menjelaskan seleksi ini khusus diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk 6 JPT Pratama atau setara dengan eselon II.

Di antaranya, kepala biro hukum, direktur pembinaan peran serta masyarakat, direktur penyelidikan, direktur penuntutan, direktur koordinasi dan supervisi wilayah v, serta direktur deteksi dan analisis korupsi.

"Proses ini bagian dari komitmen KPK membangun birokrasi bersih, profesional, dan berintegritas, serta memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Cahya menjelaskan jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dapat diakses melalui situs resmi https://asnkarier.bkn.go.id dan https://rekrutmen.kpk.go.id.

Adapun KPK menetapkan sejumlah syarat utama bagi para calon pelamar, di antaranya:

1. Berstatus sebagai PNS aktif.

2. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

3. Pendidikan minimal S1 (khusus Kepala Biro Hukum wajib lulusan S1 Ilmu Hukum).

4. Memiliki pengalaman jabatan yang relevan minimal 5 tahun.

5. Pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).

6. Pelamar hanya dapat memilih satu dari enam posisi yang tersedia.

Untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel, KPK telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari 9 orang dari pihak eksternal dan 6 orang dari internal KPK. 

Pansel eksternal diisi oleh berbagai kalangan, mulai dari pejabat kementerian, akademisi, hingga perwakilan lembaga riset dan masyarakat sipil.

"KPK mengajak publik untuk ikut mengawal proses seleksi terbuka ini secara konstruktif, demi mewujudkan birokrasi yang kuat dan berintegritas," kata Cahya.

KEYWORD :

KPK Gelar Seleksi Jabatan Strategis KPK Pejabat Eselon II




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :