
Pengusaha Minyak, Mohammad Riza Chalid
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal kemungkinan pelaksanaan sidang in absentia terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama periode 2018–2023, Mohammad Riza Chalid
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2025 hingga saat ini, Riza Chalid yang disebut sebagai saudagar minyak itu belum berhasil ditangkap. Sementara, beberapa tersangka lainnya sudah masuk dalam proses persidangan.
"Nanti dibicarakan dulu dengan tim penyidikan seperti apa langkah-langkahnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis, 16 Oktober 2025.
Meski begitu, Anang mengatakan pihaknya masih menunggu hasil permohonan red notice ke Interpol, lantaran Riza Chalid diduga berada di luar negeri.
"Sementara ini kan kita masih bermohon red notice ke
Interpol. Kita tetap masih berfokus untuk menghadirkan yang bersangkutan," katanya.
Dia menuturkan, Kejagung tidak dapat serta-merta melakukan penangkapan Riza Chalid tanpa adanya kerja sama antarnegara.
Salah satu langkah hukum yang ditempuh ialah menetapkan Riza sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan permohonan red notice ke Interpol
"Dari NCB (National Central Bureau) sudah diteruskan ke Interpol Internasional di Lyon. Kita tinggal menunggu hasilnya,” kata dia.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.
KEYWORD :Kejaksaan Agung Tersangka Riza Chalid Korupsi Minyak Mentah Sidang In Absentia