Selasa, 14/10/2025 21:17 WIB

Setjen DPR MoU dengan Kemensetneg, Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negar

Setjen DPR RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Sekretaris Negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis terkait aplikas

Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini saat Setjen DPR RI dengan Setneg melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait aplikasi kendali administrasi pejabat negara. di Gedung DPR, Selasa (14/10)

Jakarta, Jurnas.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Sekretaris Negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis terkait aplikasi kendali administrasi pejabat negara.

Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, mengatakan kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat  penyelesaian data terhadap anggota DPR RI yang baru dilantik maupun yang memasuki masa pensiun.

“Dengan adanya MoU dengan Kementerian Sekretaris Negara ini, maka diharapkan penyelesaian datanya bisa dipercepat. Sekaligus meninggalkan hal-hal konvensional yang sebelumnya dilakukan,” kata Suprihartini, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung DPR, Selasa (14/10).

Di sisi lain, ia mengungkapkan saat ini Setjen DPR RI sudah menghadirkan aplikasi SIGOTA melalui Sistem ini publik dapat melihat daftar anggota berdasarkan AKD, dapil, dan fraksi. Menu ini juga menyediakan sejumlah kanal yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana membangun transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas anggota DPR.

“Jadi sebenarnya ini hanya mempermudah dalam pertukaran data, nantinya teman-teman dari Sesneg akan dipermudah dengan penarikan data yang diperlukan,” tuturnya.

Ia menyampaikan penandatangan MoU ini sebagai bentuk pelayanan terhadap anggota DPR RI. Lebih lanjut, ia mengatakan kedepannya penandatangan MoU ini juga akan mempermudah penarikan data terhadap anggota DPR yang baru dilantik.

“Nantinya juga akan dipersiapkan untuk anggota DPR RI yang akan dilantik karena prosesnya cukup panjang bukan hanya dengan Kementerian Sekretaris Negara namun juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkasnya.

KEYWORD :

Setjen DPR MoU dengan Kemensetneg Percepat Penyelesaian Data Pejabat Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :