
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: BI)
Jakarta, Jurnas.com - Hingga 30 September 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 defisit sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Sampai dengan akhir triwulan III-2025, kinerja APBN tetap terjaga dengan defisit 1,56 persen PDB dan keseimbangan primer yang positif,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.863,3 triliun atau setara dengan 65 persen dari proyeksi (outlook) APBN tahun 2025.
Nilai itu terkoreksi 7,2 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama 2024 sebesar Rp2.008,6 triliun.
Menurut Purbaya, tekanan itu disebabkan oleh penurunan harga komoditas global yang memengaruhi penerimaan perpajakan, khususnya di sektor minyak dan gas (migas) serta pertambangan.
Serapan dari penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi, terkoreksi sebesar 2,9 persen dari realisasi tahun lalu.
Rinciannya, penerimaan pajak turun 4,4 persen dengan realisasi Rp1.295,3 triliun atau setara 62,4 persen dari proyeksi.
Tren berbeda terlihat pada penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 7,1 persen, dengan nilai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.
“Penurunan harga komoditas seperti batu bara dan sawit menyebabkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri sedikit tertahan. Namun, sektor manufaktur dan jasa masih memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan,” kata Purbaya, menambahkan.
Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp344,9 triliun atau 72,3 persen dari proyeksi, melambat sebesar 19,8 persen.
KEYWORD :APBN 2025 Pendapatan Negara Purbaya Yudhi Sadewa