Selasa, 14/10/2025 21:12 WIB

Menko Muhaimin: Negara Hadir Orkestrasi Penataan-Keamanan Pesantren

Menko Muhaimin mengakatan negara hadir orkestrasi penataan dan keamanan untuk pesantren sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto

Menko PM A. Muhaimin Iskandar dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren, yang digelar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar memfasilitasi kesepakatan bersama antara Menteri Agama, Menteri PU, dan Menteri Dalam Negeri terkait Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren, yang ditandatangani di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10).

Menko Muhaimin menyatakan, penandatanganan kesepakatan bersama lintas kementerian ini sebagai bentuk kehadiran negara untuk pesantren sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Menko Muhaimin pun menjelaskan peran Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam upaya memperbaiki dan rehabilitasi keamanan bangunan pesantren.

Menurut Menko Muhaimin, Kementerian PU berperan memastikan keamanan bangunan, Kemenag berperan sebagai fasilitator pembinaan pesantren, dan Kemendagri berperan memastikan pemerintah daerah melakukan audit kondisi bangunan pesantren.

"Audit menyeluruh dan mitigasi harus dilakukan. Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo, kita harus bahu-membahu mengambil langkah agar proses belajar-mengajar di pesantren bisa kondusif,” kata Menko PM.

Menko Muhaimin dalam kesempatan ini menegaskan Presiden Prabowo berkomitmen menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang layak dan aman. Agar tidak ada lagi kejadian seperti yang dialami Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo.

Terlebih, pesantren telah berperan aktif dalam mewujudkan kemandirian dan kemajuan bangsa Indonesia bahkan sebelum era kemerdekaan. Termasuk memberi akses pendidikan bagi jutaan anak dari keluarga miskin.

“Ini adalah wake-up call untuk kita, kita harus terus menyiapkan diri agar anak didik mendapatkan ruang belajar yang aman. Kita di sini sama-sama berkomitmen mewujudkan lembaga pendidikan yang aman,” ujarnya.

Adapun kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung Menag Nasaruddin Umar, Menteri PU Dody Hanggodo, dan Mendagri Tito Karnavian yang disaksikan langsung Menko Muhaimin. 

KEYWORD :

Menko PM A. Muhaimin Iskandar Penataan Pesantren Keamanan Pesantren




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :