Senin, 13/10/2025 19:30 WIB

Menkeu Purbaya Belum Berniat Naikkan Harga Rokok Tahun Depan

Purbaya mengatakan, menahan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok bakal perlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum berniat naikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026, sama halnya dengan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

“Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir biarkan saja,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Purbaya mengatakan, menahan tarif cukai namun menaikkan harga jual rokok bakal perlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal.

Sebab, bila harga rokok legal meningkat, bisa jadi masyarakat makin banyak yang memilih untuk membeli rokok ilegal.

“Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” kata Purbaya.

Menaikkan harga jual rokok juga dinilai kontradiktif dengan keputusannya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.

“(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja,” tutur dia.

Purbaya mengaku telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan itu, tiap pihak saling mendengar dan memberi masukan terkait kelanjutan industri rokok, di mana Purbaya turut menanyakan terkait kebijakan tarif cukai.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal nggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya nggak ubah,” ujar Purbaya.

Meski batal menaikkan tarif cukai rokok, Purbaya menyatakan telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus keberlangsungan industri rokok.

Purbaya menyatakan bakal menyusun kebijakan yang bisa menciptakan keadilan berusaha dan tidak menghilangkan lapangan kerja.(ant)

KEYWORD :

Cukai Rokok Ilegal Purbaya Yudi Sadewa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :