
Pelaksanaan Uji Coba UKBI bagi disabilitas rungu (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menghadirkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif bagi Disabilitas Rungu.
Hal ini menjadi upaya pemerintah untuk membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa untuk semua, tanpa batas kemampuan, wilayah, atau latar belakang.
Pengembangan UKBI Adaptif bagi disabilitas rungu menjadi terobosan penting agar layanan kebahasaan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan peningkatan posisi bahasa Indonesia di dunia internasional, yaitu bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi kesepuluh yang digunakan dalam sidang UNESCO dan telah diajarkan di lebih dari 57 negara.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa UKBI merupakan sarana penting untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia sehingga perlu terus dikembangkan agar menjangkau semua lapisan masyarakat.
"Seiring dengan transformasi digitalisasi layanan kebahasaan dan kesastraan, pengembangan aplikasi UKBI bagi disabilitas rungu selaras dengan visi Kemendikdasmen mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," kata Hafidz dalam siaran pers pada Jumat (10/10).
"Saya menyampaikan apresiasi atas inovasi dan kreativitas yang terus dikembangkan ini. Semoga melalui uji coba aplikasi UKBI bagi disabilitas rungu ini akan diperoleh masukan yang konstruktif," dia menambahkan.
UKBI merupakan instrumen resmi untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia bagi seluruh pengguna bahasa Indonesia, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
UKBI terus dikembangkan dari waktu ke waktu hingga kini menjadi UKBI Adaptif, sebuah sistem digital yang memungkinkan peserta untuk mengikuti ujian dari mana saja dan kapan saja.
UKBI Adaptif bagi Disabilitas Rungu menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dan mendukung pendidikan yang inklusif agar setiap pengguna bahasa Indonesia, termasuk disabilitas rungu, dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia mereka.
Badan Bahasa Kemdikdasmen telah melaksanakan UKBI Adaptif bagi Disabilitas Rungu pada tanggal 8-9 Oktober 2025. Khusus bagi peserta disabilitas rungu, kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia pada 9 Oktober 2025 melalui balai dan kantor bahasa di setiap provinsi dan diikuti 222 peserta.
Kegiatan ini terdiri atas dua bagian utama, yaitu uji coba soal UKBI Adaptif secara umum dan uji coba aplikasi UKBI Adaptif bagi disabilitas rungu. Uji coba soal secara umum telah dilaksanakan di tujuh provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Yogyakarta, NTB, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Tujuannya untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua dan pendidikan yang inklusif.
"Kami ingin memastikan soal dan aplikasi ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna disabilitas rungu. Harapannya, UKBI dapat dimanfaatkan masyarakat luas untuk pemetaan kemampuan, peningkatan kompetensi, atau seleksi karier, dan ke depan dapat digunakan pula di sekolah-sekolah bagi peserta didik difabel," ujar Hafidz.
Uji coba ini tidak hanya mengujikan soal, tetapi juga mengukur validitas dan reliabilitas instrumen UKBI Adaptif serta menguji kinerja aplikasi digital agar aplikasi UKBI Adaptif benar-benar ramah dan mudah diakses oleh difabel. Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar pengembangan lebih lanjut supaya UKBI Adaptif makin inklusif, akurat, dan andal.
KEYWORD :Badan Bahasa Kemdikdasmen UKBI Adaptif Disabilitas Rungu